Jakarta, CNN Indonesia -- Sejumlah fraksi partai di DPR RI, belum mengetahui temuan Badan Pemeriksa Keuangan yang menemukan kerugian negara sebesar Rp945,465 miliar pada kunjungan kerja anggota dewan.
Sekretaris Fraksi Partai Amanat Nasional Yandri Susanto mengatakan fraksinya, belum menerima audit BPK tersebut. Namun, kata dia, PAN akan menjadikan temuan BPK untuk memeriksa kebenaran laporan kunjungan kerja anggota fraksinya.
"Untuk memastikan yang mereka laporkan benar adanya, kami belum. Tapi dengan audit BPK ini akan lebih memastikan kebenaran laporan itu," kata Yandri saat dihubungi, kemarin.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Wakil Ketua Fraksi Partai Nasdem Johnny G Plate juga belum mengetahui isi surat Sekretariat Jenderal dan temuan audit BPK. Tetapi, dia berjanji akan melakukan perbaikan pada kunjungan kerja anggota fraksinya pada masa reses berikutnya.
"Kami akan
check substansi laporan BPK tersebut dan akan mengambil kebijakan strategis, termasuk langkah perbaikan kunjungan kerja anggota pada waktu yang akan datang," kata Johny melalui pesan singkat.
Perbaikan laporan itu, kata dia, dengan melampirkan daftar hadir masyarakat, foto kegiatan dan substansi dialog pada saat melakukan kunjungan kerja. Kutipan pemberitaan, disebutnya juga menjadi salah satu poin perbaikannya.
Sekretaris Fraksi Partai Hanura Dadang Rusdiana mengakui bahwa masih banyak anggota dewan yang lemah dalam pelaporan hasil kunjungan kerja.
Fraksinya, kata dia, akan mengirim surat kepada anggota untuk memeriksa kelengkapan laporan kegiatan kunjungan kerja anggota dewan.
"Ya kami tentu akan menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK dengan membuat surat lanjutan kepada anggota," ujar Dadang.
Sementara itu, Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Jazuli Juwaini mengklaim fraksinya bersih terkait kunjungan kerja anggota dewan. Dia mengaku telah memeriksa kepasa
"Terkait dugaan kunker fiktif yang ditemukan BPK saya sudah cek tidak ada laporan atau catatan terkait Anggota FPKS. Jadi FPKS
clear," ucap Jazuli.
Sebelumnya, fakta temuan BPK terungkap melalui surat Fraksi PDI Perjuangan kepada anggotanya yang beredar di kalangan awak media.
Surat bernomor 104/F-PDIP/DPR-RI/V/2016 tersebut, merupakan tindaklanjut dari surat Sekretariat Jenderal DPR RI kepada semua fraksi partai di parlemen, yang meragukan keterjadian kunjungan kerja perseorangan anggota dewan, dalam melaksanakan tugasnya.
"BPK melakukan audit dan melakukan uji
sampling. Ternyata ada laporan yang tidak memenuhi persyaratan," kata Wakil Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Hendrawan Supratikno.
(bag)