Sebelumnya, Dirwan telah diperiksa oleh penyidik BNNP Bengkulu terkait penemuan narkoba di ruang kerjanya pada Selasa lalu (10/5). Namun, hasil tes urine saat itu menyatakan Dirwan negatif narkoba.
Direktur Psikotropika dan Prekursor Badan Narkotika Nasional (BNN) Amjan Pramuka Putra mengatakan meski hasil tes urine menyatakan Dirwan negatif narkoba, pemeriksaan darah dan rambut diperlukan untuk keakuratan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menjelaskan, pengecekan darah dan sampel rambut dapat memberikan hasil yang lebih akurat, apakah seseorang pernah mengonsumsi narkotika atau tidak. Pasalnya, dari darah dan rambut bakal diketahui apabila seseorang itu jauh-jauh sebelumnya pernah mengonsumsi narkotika atau tidak.
"Berangkat paling pukul 17.00 WIB," katanya.
Amjan menjelaskan, sebelum memeriksa Dirwan Mahmud, penyidik BNNP sudah memeriksa tujuh orang saksi yang merupakan staf bupati, termasuk supir untuk mendalami kasusnya.
Namun, ia belum bisa menyimpulkan keterlibatan pada pegawai yang telah diperiksa dalam kasus penemuan barang yang diduga narkoba jenis sabu dan ekstasi di ruang kerja Bupati Bengkulu Selatan. Untuk memastikan jenis narkoba yang ditemukan di ruang kerja Dirwan Mahmud, penyidik BNN akan mengirim barang bukti itu ke Jakarta untuk diuji di laboratorium.
"Dalam dua atau tiga hari ke depan akan diketahui jenis narkoba yang ditemukan itu," ucapnya.
"Saya memang perintahkan tim ke Bengkulu Selatan, dan langsung bertemu dengan Sekda, sedangkan bupati ada acara Isra Miraj," kata Kepala BNNP Bengkulu, Budi Harso.
Tidak lama kemudian, menurut Budi, bupati setempat datang dan menyambut tim secara ramah. Setelah surat perintah penggeledahan dibacakan, bupati pun dengan senang hati mempersilahkan tim masuk dan menggeledah ruang kerjanya. Setelah melakukan penyisiran, tim menemukan barang berupa serbuk dan dua tablet warna merah yang terselip di sofa. (gir)