Tertangkap Razia, Kepala BNN Maluku Dinonaktifkan

Resty Armenia | CNN Indonesia
Rabu, 20 Apr 2016 18:25 WIB
Kepala BNN Provinsi Maluku Utara Komisaris Besar Elly Djamaludin terjaring dalam razia di tempat hiburan malam dan kini dinonaktifkan.
Kepala BNN Provinsi Maluku Utara Komisaris Besar Elly Djamaludin terjaring dalam razia di tempat hiburan malam dan kini dinonaktifkan. (ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf)
Jakarta, CNN Indonesia -- Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komisaris Jenderal Budi Waseso menjelaskan mengenai kasus pelanggaran kode etik yang dialami Kepala BNN Provinsi Maluku Utara Komisaris Besar Elly Djamaludin. Elly yang terjaring dalam razia gabungan di Ternate, kini telah dinonaktifkan dari jabatannya untuk memudahkan pemeriksaan lebih lanjut.

Buwas, nama panggilan Budi, mengatakan pada Minggu (17/4) dini hari, tim gabungan yang melibatkan TNI, Polri, Satpol PP dan BNN Provinsi Maluku Utara menggelar operasi razia di tempat-tempat hiburan malam di Ternate, salah satunya Cafe Royal yang terletak di Kelurahan Santiong.
Di dalam kafe inilah tim operasi menemukan Elly tengah berada di ruangan karaoke yang berada di lantai dua. Ketika itu di dalam ruangan ditemukan sajian minuman alkohol dan beberapa makanan ringan.

"Pada saat operasi berjalan, ditemukan keberadaan Kepala BNNP (Maluku Utara) di tempat itu," ujar Buwas di Gedung BNN, Jakarta Timur, Rabu (20/4).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Buwas menuturkan, tim razia tak langsung memeriksa Elly, sehingga sampai saat ini pihaknya belum bisa memastikan apakah pada saat itu Elly sedang di bawah pengaruh alkohol atau tidak. Namun, ia mengaku mendapatkan informasi bahwa Elly memang sering mengunjungi tempat-tempat hiburan malam.

"Sampai saat ini (apakah dalam kondisi) mabuk tidak bisa kami pastikan, tapi kami ingin mengetahui ada atau tidak pengaruh minuman itu atau yang bersangkutan menggunakan narkotik. Yang jelas, kehadiran dia di situ ada pelanggaran kode etik," katanya.

Atas pelanggaran kode etik tersebut, kata Buwas, Elly telah dinonaktifkan dari jabatannya. Selain itu, Elly telah menjalani pemeriksaan urine, darah, dan rambut di laboratorium. "Namun, dari hasil pemeriksaan sementara dan saksi, sudah dapat diduga yang bersangkutan melakukan pelanggaran kode etik," ujarnya.
Buwas menegaskan, jika Elly terbukti mengkonsumsi narkotik, maka ia tak segan-segan untuk memberikan tindakan tegas berupa pemecatan dan pengajuan kasus ke Peradilan Umum. "Kami konsisten dan komitmen, kalau ada oknum BNN yang melanggar dan terlibat dalam permasalahan narkotik, maka akan ditindak tegas," katanya. (yul)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER