Jakarta, CNN Indonesia -- Fahri Hamzah kembali menyerang pimpinan Partai Keadilan Sejahtera yaitu Sohibul Iman dan Hidayat Nur Wahid, yang berstatus sebagai tergugat dalam gugatan perdata yang diajukan pihaknya. Menurut Fahri ucapan-ucapan pihak tergugat yang sebelumnya menyatakan akan hadiri sidang tak pernah terbukti hingga sekarang.
"Kita semua tahu pengacara tergugat mengatakan siap ikuti sidang tapi sekarang menyatakan tak siap dengan jawaban. Artinya memang kesalahan yang mereka buat terlalu fatal," kata Fahri saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (16/5).
Fahri berada di atas angin setelah majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengeluarkan putusan provisi yang menyatakan bahwa pemecatan dirinya sebagai kader dan anggota DPR RI oleh Dewan Pengurus Pusat PKS tidak berlaku sampai adanya putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebagai catatan, agenda sidang hari ini seharusnya adalah mendengar jawaban tergugat atas gugatan yang diajukan penggugat. Namun kuasa hukum tergugat, Zainuddin Parru, meminta perpanjangan waktu karena pihaknya belum mempersiapkan jawaban mereka.
Fahri mengklaim dirinya mengetahui kenapa pihak tergugat meminta waktu lebih lama untuk menyusun jawaban. Menurutnya, kesalahan pimpinan PKS kali ini sudah terlalu besar sehingga membuat tim kuasa hukumnya pun kesulitan untuk membuat jawaban.
Oleh sebab itulah Fahri menyampaikan pesan pada para koleganya di PKS agar mengakui kesalahan fatal yang telah mereka buat dan segera merevisi keputusan tersebut karena apa yang telah dilakukan mereka bisa merusak nama PKS itu sendiri.
Dalam kesempatan yang sama Fahri menenkankan bahwa dirinya dalam kasus gugatan ini tak menuntut PKS melainkan individu dalam PKS. Dia pun sekali lagi meminta agar orang-orang yang digugat tak membawa nama partai yang bisa berimbas pada rusaknya nama partai.
"Daripada ngotot membawa partai dan nantinya merusak nama partai, lebih baik akui kesalahan dan segera revisi (keputusan)," ujarnya. "Kasihan kader yang sudah kerja keras tapi pimpinan partai merusaknya."
Terkait dengan tuduhan tak mau berdamai yang ditujukan pada dirinya, menurut Fahri tuduhan itu tak berdasar karena selama ini pihak pimpinan PKS tak ada yang hadir dalam forum mediasi yang difasilitasi oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Bagi Fahri, untuk bisa berdamai, yang perlu dilakukan adalah tergugat ataupun penggugat harus dipertemukan di forum mediasi dan di situlah diobrolkan semua. Namun yang terjadi adalah dalam dua forum mediasi pihak tergugat tak pernah hadir.
"Itikad baik berdamai itu melalui mediasi dan kami datang 100 persen, tapi pimpinan tak ada yang datang," ujarnya.
Sebelumnya PKS telah resmi memberhentikan Fahri dari seluruh keanggotaan partai. Pemecatan dilakukan PKS lantaran Fahri dianggap membangkang dari aturan partai. Fahri juga telah menerima surat pemecatannya sejak 3 April lalu.
Presiden PKS Sohibul Iman telah menjelaskan kronologi pemberhentian Fahri yang merujuk pada rekomendasi BPDO PKS.
Pemecatan Fahri merupakan akumulasi sikap partai terhadap berbagai ulah maupun pernyataan kontroversial yang keluar dari mulut Fahri selama memimpin parlemen.
Sohibul menganggap apa yang dilakukan Fahri tidak sejalan dengan karakteristik partainya. PKS mengharapkan Fahri bisa menjaga kedisiplinan dan kesantunan sehingga tidak menimbulkan kontroversi dan citra negatif bagi partai.
(obs/obs)