Jakarta, CNN Indonesia -- Kepolisian Daerah Lampung, Kalimantan Barat, dan Sulawesi Utara diusulkan untuk naik statusnya menjadi Polda Tipe A oleh Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia.
Menurut Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Brigadir Jenderal Boy Rafli Amar, usul kenaikan tingkat ketiga Polda itu sudah disampaikan Mabes Polri kepada Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara-Reformasi Birokrasi. Kenaikan tingkat pun akan diwujudkan setelah analisa dan evaluasi dilakukan Kementerian itu.
"Memang kepolisian mengusulkan Polda Lampung, Kalimantan Barat dan Sulawesi Utara. Jadi kita menunggu itu. Nanti akan kami sampaikan jika status itu sudah dinyatakan sah secara hukum," kaya Boy di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (18/5).
Ketiga Polda yang diusulkan naik tingkat tersebut saat ini masih termasuk Polda Tipe B. Jika perubahan status sudah terwujud, maka beberapa perubahan pun akan dilakukan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Boy menjelaskan, penguatan anggaran, sarana-prasarana, dan sumber daya manusia menjadi hal yang akan terjadi jika status ketiga Polda di atas sudah meningkat. "Ketika beralih status secara perlahan akan menyesuaikan, termasuk komposisi jabatan di masing-masing Polda."
Menurut Boy, ada lima aspek yang menjadi dasar Mabes Polri mengajukan kenaikan status Polda Lampung, Kalimantan Barat, dan Sulawesi Utara. Kelima faktor itu adalah perkembangan daerah, aspek demografi, aspek sosial budaya, aspek soaial ekonomi ,dan karakteristik kerawanan di tiap-tiap wilayah kerja Polda.
Jika kenaikan status tidak dilakukan, dikhawatirkan ada kesenjangan antara beban tugas dan kualitas ketiga Polda terkait. "Jadi tantangan meningkat, tetap harus disesuaikan agar ada keberimbangan," katanya.
Pada Website resmi Polri di
www.polri.go.id disebutkan ada tiga tipe Polda. Ketiga tipe Polda itu adalah Tipe A-K, Tipe A, dan Tipe B. Polda Tipe A-K dan A dipimpin oleh seorang perwira tinggi berpangkat Inspektur Jenderal, sementara Polda Tipe B dipimpin oleh Brigadir Jenderal.
(pit)