Jakarta, CNN Indonesia -- Kepala Polri Jenderal Badrodin Haiti membuka Senior Officer Meeting on Transnational Crime (SOMTC) di Jakarta, Selasa (24/5). Forum yang mempertemukan para penegak hukum dari negara-negara ASEAN itu akan membahas 11 isu kejahatan transnasional.
Badrodin menuturkan, 11 kejahatan tersebut antara lain terorisme, perbuatan pidana berbasis siber, perdagangan orang, peredaran narkotik secara ilegal, dan pencucian uang.
Penyelundupan senjata, pembajakan di laut, serta penjualan kayu, satwa dan tumbuhan yang dilindungi juga akan dibicarakan dalam forum internasional tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Badrodin memaparkan, kejahatan transnasional tersebut perlu dicegah karena Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) telah diterapkan. Sistem perekonomian regional itu, menurut Badrodin, dapat meningkatkan potensi pelanggaran hukum di negara-negara ASEAN.
Terkait MEA, pengawasan di wilayah perbatasan masing-masing negara, kata Badrodin, menjadi isu keamanan lain yang patut didalami.
"Isu perbatasan yang semakin berkembang pasca-MEA karena perbatasan dapat dimanfaatkan untuk melakukan kejahatan lintas negara," katanya.
Khusus untuk pembajakan kapal di laut, Badrodin mengatakan pembahasannya akan lebih mengacu pada hasil pertemuan Kementerian Luar Negeri Indonesia dan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo dengan perwakilan dari Filipina dan Malaysia.
Dalam pertemuan awal Mei di Yogyakarta tersebut, ketiga negara sepakat menggelar patroli bersama untuk menjaga perbatasan perairan.
(abm)