"Ada kemarin tertangkap Imigrasi sudah menggunakan identitas Indonesia. Tentu akan kami dalami kenapa masuk ke Indonesia, apakah termasuk dalam kelompok jaringan terorisme atau tidak," kata Badrodin di Markas Besar Polri, Jakarta, Senin (16/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, Direktur Jenderal Imigrasi Ronny Sompie ketika dikonfirmasi CNNIndonesia.com menolak untuk berkomentar mengenai penangkapan tersebut dan menyerahkan kepada Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian Hukum dan HAM Efendy Peranginangin.
Hingga berita ini diturunkan, Efendy belum juga memberikan keterangan resmi. Pertanyaan CNNIndonesia.com pun belum mendapatkan jawaban dari pihak Kementerian.
Berdasarkan catatan, empat orang warga asing etnis Uighur ditangkap di Parigi Moutong, 2014 lalu. Pada 2015, mereka divonis hukuman penjara selama enam tahun.
Keempatnya adalah Ahmed Bozoglan, Ahmet Mahmut, Altinci Bayram dan Tuzer Abdul Basit. Majelis hakim ketika itu menyatakan mereka terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Undang-Undang Terorisme dan Undang-Undang Keimigrasian.
Belakangan polisi melumpuhkan tiga orang etnis minoritas muslim asal China itu di Poso, Sulawesi Tengah. Kepolisian menyatakan masih ada satu orang warga asing lain yang bergabung dengan kelompok terror Mujahidin Indonesia Timur pimpinan Santoso alias Abu Wardah di daerah tersebut. (gil)