Menteri ESDM Ancam Cabut Izin Tambang Perusahaan Bandel

Joko Panji Sasongko | CNN Indonesia
Selasa, 24 Mei 2016 13:13 WIB
Ancaman pencabutan izin tambang dilontarkan Sudirman Said jelang tenggat supervisi KPK atas Kementerian ESDM di sektor mineral yang jatuh tahun depan.
Ilustrasi. (Thinkstock/Philip Hens)
Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said mengancam bakal mencabut izin usaha pertambangan perusahaan yang tidak melengkapi perizinan hingga batas waktu yang telah ditentukan.

Ancaman itu dilontarkan Sudirman di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi menjelang tenggat supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi atas Kementerian ESDM di sektor mineral dan batu bara yang jatuh tahun depan.

“Awal tahun 2017 harusnya sudah selesai semua. Kalau ada syarat-syarat yang tidak dipenuhi, pasti dicabut,” ujar Sudirman di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (24/5).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pencabutan izin tambang perusahaan yang tidak memenuhi syarat, kata Sudirman, merupakan bagian dari reformasi di sektor pertambangan. Oleh sebab itu kerja sama dengan KPK diharapkan dapat mewujudkan hal tersebut.
Kementerian ESDM juga berencana memperluas kerja sama pengawasan korupsi dengan KPK, salah satunya di sektor teknis seperti proses kesepakatan dengan pihak ketiga, pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara, dan pelaporan segala bentuk gratifikasi.

Sudirman yakin perluasan kerja sama dengan KPK itu bisa membuat penataan birokrasi di Kementerian ESDM makin baik.

Kementerian ESDM menargetkan penertiban 3.966 izin usaha pertambangan yang belum berstatus clean and clear tuntas pada 12 Mei 2016. Upaya ini diharap memberikan tambahan pemasukan ke kas negara hingga Rp23 triliun.

Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan kacaunya regulasi terkait pengelolaan dan tumpang tindih lahan pertambangan dengan kawasan hutan serta perkebunan menjadi sasaran praktik korupsi.
Koordinasi dan supervisi KPK atas Kementerian ESDM, kata dia, dilakukan agar bisnis tambang lebih sehat.

“Dalam proses melihat 3.966 izin usaha tambang, kami akan teliti. Kalau ada indikasi korupsi, KPK akan masuk," kata Agus. (agk)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER