Dukungan PDIP pada Budi Gunawan Dinilai Wajar

Abi Sarwanto | CNN Indonesia
Selasa, 24 Mei 2016 13:20 WIB
PDI Perjuangan sudah mendukung Budi Gunawan sejak tahun lalu saat ia diajukan Jokowi sebagai calon Kapolri. Namun pencalonan dibatalkan dan Jokowi.
Dukungan PDI Perjuangan pada Budi Gunawan untuk jadi Kapolri dinilai wajar. (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)
Jakarta, CNN Indonesia -- Politikus Partai Gerindra Desmond Junaidi Mahesa menilai dukungan Fraksi PDI Perjuangan kepada Komisaris Jenderal Budi Gunawan hal yang wajar. PDI Perjuangan mendukung Budi Gunawan untuk menggantikan Badrodin Haiti sebagai Kapolri.

Dukungan sudah diberikan sejak tahun lalu saat Presiden Joko Widodo menunjuk Budi sebagai calon Kapolri sebelum akhirnya mencalonkan Badrodin. Padahal saat itu DPR sudah menyetujui Budi sebagai Kapolri untuk menggantikan Jenderal Sutarman.

"Wajar lah, mereka kan pendukung Budi Gunawan," kata Desmond di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (24/5).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Gerindra sendiri menurut Desmond belum menentukan dukungan pada salah seorang perwira tinggi Polri yang dinilai cakap menjadi Kapolri. "Kami lebih kepada Presiden agar memperhatikan hukumnya," kata Ketua DPP Gerindra ini.

Desmond menyoroti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian yang tidak secara khusus mengatur perpanjangan masa jabatan Kapolri.

Menurutnya perpanjangan yang dimaksud dalam pasal tersebut ditujukan kepada anggota kepolisian yang tidak menduduki jabatan struktural. Sehingga, kata dia, Presiden perlu mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu).

"Kalau mau diperpanjang maka perlu ada Perppu. Kalau nggak, melanggar undang-undang. Makanya dibenahi dulu hukumnya," ujar Desmond.

Sementara itu Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional Mulfachri Harahap mengatakan, banyak perwira tinggi bintang tiga Polri, yang dapat menggantikan Badrodin. Meski demikian, PAN kata dia, belum dapat menyebut nama.

"Saya meyakini bahwa ada sejumlah perwira tinggi yang memiliki lebih kualifikasi memimpin Polri," ujar Mulfachri.

Soal kemungkinan jabatan Badrodin yang diperpanjang oleh Presiden, Mulfachri menilai ada kemungkinan untuk itu. Undang-undang kepolisian menurutnya memberi ruang agar jabatan seorang kapolri diperpanjang meski sudah memasuki usia pensiun.

Meski demikian, dia memberi catatan jika Presiden memperpanjang masa jabatan Badrodin, maka harus dijelaskan alasan khusus perpanjangan tersebut.

Pasal 30 Ayat 2, menyebutkan bahwa usia pensiun maksimum anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia 58 tahun. Namun bagi anggota yang memiliki keahlian khusus dan sangat dibutuhkan dalam tugas kepolisian dapat dipertahankan sampai usia 60 tahun.

Keahlian khusus ini juga menurut Mulfachri harus bisa dijelaskan sehingga nanti tak menimbulkan perdebatan.

Sebelumnya, menurut anggota Komisi Hukum DPR dari Fraksi PDIP Masinton Pasaribu dan Junimart Girsang, Budi Gunawan merupakan sosok tepat untuk menerima tongkat estafet kepemimpinan Korps Bhayangkara dibanding enam nama jenderal bintang tiga polisi lainnya.

Selain Budi Gunawan, enam anggota Polri lain yang telah berpangkat jenderal bintang tiga dan karenanya berpotensi jadi Kapolri ialah Kepala Badan Narkotika Nasional Komjen Budi Waseso, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Komjen Tito Karnavian, Kepala Lembaga Pendidikan Kepolisian Komjen Syafruddin, Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan Polri Komjen Putut Eko Bayuseno, Inspektur Pengawasan Umum Komjen Dwi Priyatno, dan Sekretaris Utama Lembaga Pertahanan Nasional Komjen Suhardi Alius. (sur)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER