Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi hukum DPR akan meminta keterangan Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Badrodin Haiti mengenai hasil autopsi jasad terduga teroris asal Klaten, Siyono dalam rapat kerja, Rabu (20/4).
Wakil Ketua Komisi Hukum DPR Desmond J Mahesa berpendapat, kematian Siyono menunjukkan penanganan kepolisian terhadap terduga teroris tidak sesuai prosedur.
"Tidak ada peradilan. Harusnya berlaku hukum yang benar," kata Desmond di Gedung DPR RI.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Siyono belum sepekan ditahan sudah tewas di tangan aparat. Komisi Nasional HAM dan Pengurus Pusat Muhammadiyah bersama tim dokter forensik mengungkap tewasnya Siyono akibat tindak kekerasan menggunakan benda tumpul dibagian dada.
Fakta hasil autopsi memperlihatkan tulang dada Siyonopatah dan ada lima luka patah tulang di bagian iga sebelah kiri dan satu di sebelah kanan yang keluar.
Sementara itu, Badrodin Haiti mengatakan telah melakukan sidang etik terhadap tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror untuk menyelidiki dugaan pelanggaran dalam prosedur penahanan Siyono.
Dia menjelaskan, sidang etik dilakukan tertutup karena anggota Densus 88 tidak bisa diketahui publik.
Sebelumnya, Divisi Provesi dan Pengamanan Porli (Propam) telah memeriksa sejumlah saksi terkait tewasnya Siyono. Sidang digelar tertutup demi keselamatan anggota Densus 88.
Badrodin menuturkan, dirinya tak dapat menilai penangnan Densus 88 terhadap penahanan Siyono sebuah kejahatan. "Itu pelanggaran prosedur," ucapnya.
(bag)