Keenam orang tersebut tiba di kantor KPK sekitar pukul 12.30 WIB. Mereka datang dibawa satgas KPK dengan mobil dinas komisi antikorupsi.
Seluruh terperiksa sama sekali tak berkomentar saat pewarta mengkonfirmasi dugaan tindak pidana korupsi yang dituduhkan kepada mereka.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Akibat pukulan dengan koper tersebut, sang fotografer mengalami luka pada bagian bibir.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, selain Janner, KPK juga menangkap Hakim Ad Hoc PN Bengkulu bernama Toton dan Panitera PN Bengkulu bernama Billy. KPK juga menangkap dua warga yang belum dikatahui identitasnya yang ditengari sebagai perantara.
Dalam OTT tersebut, KPK menyita uang sebanyak Rp150 juta. Belum jelas untuk apa uang tersebut, namun informasi yang berkembang, uang tersebut merupakan suap untuk perkara korupsi honor pembina Rumah Sakit M Yunus, Bengkulu. (abm)