Cilacap, CNN Indonesia -- Terpidana mati kasus narkotik Freddy Budiman menghadiri sidang peninjauan kembali (PK) di Pengadilan Negeri Cilacap, Jawa Tengah, Rabu (25/5). Saat menghadiri sidang perdana ini Freddy tampil mengenakan gamis putih dan berpeci hitam.
Freddy yang dibawa dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pasir Putih, Pulau Nusakambangan, menggunakan mobil Transpas Lapas Cilacap tiba di PN Cilacap pada pukul 09.30 WIB dengan pengawalan belasan polisi bersenjata laras panjang.
 Freddy Budiman saat dihadirkan dalam rilis pengungkapan peredaran narkotik di Cengkareng, Jakarta, Selasa (14/4). (CNN Indonesia/Rinaldy Sofwan Fakhrana) |
Setiba di PN, Freddy langsung dibawa menuju ruang tahanan PN Cilacap untuk menunggu giliran sidang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kuasa hukum Freddy Budiman, Untung Sunaryo, mengatakan sidang PK tersebut merupakan yang pertama bagi kliennya.
"Belum pernah PK. Ini hak yang harus diberikan, harus tuntas," katanya seperti dilansir dari
Antara.
Akan tetapi saat ditanya soal novum atau bukti baru, dia enggan menyebutkannya.
"Nanti saja. Ini kan sidang terbuka," katanya.
Sidang PK yang diajukan Freddy Budiman dipimpin majelis hakim yang diketuai Catur Prasetyo serta beranggotakan Vilia Sari dan Cokia Ana Ponta O.
Sidang PK tersebut digelar di PN Cilacap atas pendelegasian dari PN Jakarta Barat yang menjatuhkan vonis mati kepada Freddy Budiman.
Kepolisian Resor Cilacap menyiapkan 150 personel untuk mengamankan jalannya sidang PK Freddy. Kapolres Cilacap Ajun Komisaris Besar Ulung Sampurna Jaya berkata, para personel tersebut ditugasi mengawal Freddy dan mengamankan gedung PN Cilacap.
Ulung menuturkan, personelnya juga menyisir dan berjaga di sejumlah ruas jalan yang menghubungkan Lembaga Pemasyarakatan Pasir Putih, Pulau Nusakambangan dan PN Cilacap yang berada di Jalan Letjen Soeprapto.
(obs)