Jaksa Agung Ingin Eksekusi Freddy Budiman Dilakukan Segera

Lalu Rahadian | CNN Indonesia
Rabu, 11 Mei 2016 14:51 WIB
Jaksa Agung Muhammad Prasetyo mengatakan lembaganya membutuhkan kepastian Freddy terkait pengajuan PK untuk memutuskan eksekusi mati dirinya.
Petugas membawa tersangka Freddy Budiman saat pengungkapan Kasus Pabrik Narkoba di Sebuah Ruko di kawasan Taman Palem, Cengkareng, Jakarta Barat, Selasa, 14 April 2015. (CNNIndonesia/ Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Jaksa Agung Muhammad Prasetyo menyatakan keinginannya agar terpidana mati kasus narkotik asal Indonesia, Freddy Budiman, segera dieksekusi. Oleh karena itu, lembaga adhyaksa membutuhkan kepastian dari Freddy terkait wacana pengajuan Peninjauan Kembali (PK) olehnya.  

"Saya ingin Freddy segera dieksekusi. Ya tentunya di sini perlu ketegasan dan kepastian dari sana karena selama ini katanya mau mengajukan upaya hukum PK, ternyata mengulur terus. Tentunya kami tidak mau menunggu terlalu lama,"kata Prasetyo di Kejagung, Jakarta, Rabu (11/5).

Wacana pengajuan PK oleh Freddy telah terdengar sejak tahun lalu. Kala itu, alasan rencana pengajuan PK menjadi sebab batalnya gembong narkotik itu dieksekusi oleh regu tembak di Lapas Nusakambangan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun, setahun setelah eksekusi mati tahap I dan II berlalu, pengajuan PK belum juga dilakukan oleh Freddy. Lamanya waktu pengajuan PK itu yang menjadi sebab munculnya kecurigaan dari Prasetyo.

Sementara itu, saat disinggung mengenai eksekusi terpidana mati kasus narkotik asal Filipina, Mary Jane Veloso, Prasetyo berkata bahwa dirinya masih menghormati proses hukum yang berlangsung di negara tersebut.

"Mary Jane kami tunggu proses hukum di Filipina. Tentunya perlu kami bahas karena agak sulit proses hukum mereka. Kami belum bisa pastikan sampai tahap mana karena sistem hukum mereka beda dengan kita," katanya.

Pemerintah saat ini masih terus mempersiapkan rencana eksekusi mati Jilid III terhadap para terpidana kasus narkotik.

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Polisi Aloysius Liliek Darmanto mengatakan pihaknya telah menyiapkan 15 regu tembak untuk eksekusi mati jilid 3. Jumlah regu tembak sesuai dengan pemberitahuan dari pihak Kejaksaan Agung.

"Kami sudah siapkan 15 regu tembak untuk eksekusi mati jilid 3, sesuai jumlah napi yang akan dieksekusi,"kata Liliek, Selasa kemarin.

Liliek mengatakan setiap satu regu tembak terdiri atas 12 personel yang terbagi menjadi 10 personel penembak jitu dan dua personel juru lampu atau penerang seiring pelaksanaan eksekusi.

Ketika disinggung soal waktu pelaksanaan eksekusi, Polda Jawa Tengah mengaku telah mendapat pemberitahuan antara tanggal 18 sampai 23 Mei ini. Meski demikian, Liliek menambahkan, keputusan final tetap bergantung kepada Kejaksaan Agung selaku eksekutor. (utd)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER