Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan pemeriksaan tiga anggota polisi terkait kasus dugaan suap pengajuan Peninjauan Kembali perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, hari ini. Ketiga polisi tersebut yakni Andi Yulianto, Dwianto Budiawan, dan Fauzi Hadi.
"Ketiganya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka DAS (Doddy Arianto Supeno)," ujar Pelaksana Harian Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati saat dikonfirmasi, Jumat (27/5).
Menurut Yuyuk, ketiga polisi tersebut akan diminta keterangan untuk mendalami keterlibatan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi dalam dugaan suap tersebut. Ketiga polisi ini diduga mengetahui pertemuan antara Nurhadi dengan Doddy.
KPK menetapkan Panitera Sekretaris PN Jakarta Pusat Edy Nasution dan pihak swasta bernama Doddy Arianto Supeno sebagai tersangka melalui operasi tangkap tangan. Dalam operasi tersebut KPK menyita uang Rp50 juta yang diduga terkait pengajuan PK atas perkara yang sedang disidangkan di PN Jakarta Pusat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya KPK telah memeriksa Nurhadi sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pada Selasa (24/5). Nurhadi memenuhi panggilan KPK setelah sempat mangkir dalam pemeriksaan yang mestinya dilakukan Jumat (20/5). Melalui stafnya, Nurhadi minta menjadwalkan ulang pemeriksaan karena orang tuanya sakit.
Menurut Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Agus Rahardjo, pemeriksaan terhadap Nurhadi belum bisa membawa penyidik ke arah perkembangan yang signifikan karena pemeriksaan belum masuk ke pokok perkara.
"Belum ke pertanyaan itu ya kalau tak salah, kemarin itu baru ditanya mengenai catatan berapa kasus dan apa benar menangani kasus itu," ujarnya.
Salah satu saksi kunci dalam kasus tersebut, Royani, hingga kini belum diketahui keberadaannya. Royani yang merupakan sopir dari Nurhadi mendadak hilang pasca kasus ini digarap KPK.
Hasil pemeriksaan Nurhadi kemarin pun disebut Agus tak membuat KPK mengetahui lokasi Royani saat ini. Namun Agus menegaskan pencarian terhadap Royani akan terus dilakukan karena statusnya sebagai aspek penting dalam kasus tersebut.
"Itu salah satu yang penting, pelaku penting tapi saya belum tahu (keberadaannya),” kata dia.
Untuk keberadaan Royani sendiri, Nurhadi menampik tudingan telah menyembunyikan pegawainya tersebut terkait penyidikan kasus dugaan suap pengajuan Peninjauan Kembali perkara di PN Jakarta Pusat.
"Siapa yang bilang? Tidak, tidak," ujar Nurhadi di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (24/5).
(yul)