"MA harusnya tegas dan tidak boleh ada toleransi sedikit pun pada aparaturnya yang menyeleweng. Kalau tindakannya cuma setengah hati ya tidak akan memberikan efek apapun," ujar Suparman dalam diskusi di kawasan Pegangsaan, Jakarta, Rabu (25/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hal ini, menurut Suparman, yang membuat banyaknya tindakan suap pada hakim maupun pegawai lembaga peradilan lainnya. Cara yang digunakan para penyuap ini pun bermacam-macam. Dia menceritakan salah satunya, ada pegawai MA yang diminta untuk membocorkan putusan kasasi atau peninjauan kembali pada terpidana sebelum resmi diputuskan.
Hakim Mahkamah Agung Salman Luthan menuturkan, selama ini telah berupaya melakukan pembenahan dan pengawasan secara internal di lembaga MA. Dia juga mengklaim bahwa MA telah memiliki tim yang turun langsung untuk mengawasi lembaga peradilan di tiap daerah.
"Pengawasan selama ini sudah terus dilakukan. Kami juga ada tim yang turun langsung ke daerah. Kalau memang ada masalah yang sangat serius langsung dibawa ke majelis kode etik," ucapnya.
Kendati demikian, Salman mengakui tak mudah mencari hakim yang terjamin bersih dari tindakan korupsi. Proses seleksi yang cukup sulit menjadi kendala dalam menemukan hakim yang memiliki komitmen kuat untuk memberantas korupsi.
"Ya, memang tidak gampang cari hakim yang betul-betul bersih. Untuk hakim ad hoc saja, dari sekian banyak yang mendaftar yang diterima cuma satu," katanya.
(obs)