Kader Pernah Tersangkut Hukum Tetap Masuk Kepengurusan Golkar

Abi Sarwanto | CNN Indonesia
Senin, 30 Mei 2016 16:07 WIB
Berpegang pada keputusan MK, Golkar tetap memasukan kadernya yang pernah tersangkut perkara hukum dalam kepengurusan baru.
Kader yang pernah bermasalah dengan hukum tetap masuk dalam jajaran pengurus baru Golkar. (CNN Indonesia/Abi Sarwanto)
Jakarta, CNN Indonesia -- Sejumlah nama kader yang pernah tersangkut kasus hukum, tetap masuk dalam kepengurusan baru Partai Golkar masa bhakyi 2016-2019 yang baru diumumkan.

Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham menyatakan, susunan kepengurusan sudah sesuai dengan aturan partai dan negara. Terkait nama pengurus yang pernah bermasalah hukum, Idrus menyebut putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tahun 2009 menjadi acuannya.

Dalam keputusan MK tersebut, tidak ada masa tunggu pada bekas terpidana untuk bisa masuk dalam kepengurusan partai politik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tidak ada masalah bagi teman-teman yang sudah menjalani hukuman. Tidak seperti yang lalu. Kalau yang lalu itu ada jeda masa 5 tahun. Dengan keputusan MK maka tidak ada lagi masa tunggu itu," kata Idrus di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Senin (30/5).

Idrus berkata, Keputusan MK tahun 2009 menyebut bahwa bagi siapapun yang telah menjalani hukuman dari proses hukum yang ada, dapat mengikuti proses politik, termasuk ikut Pilkada, Pemilihan Legislatif, dan juga Pemilihan Presiden.

Sementara Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto menyatakan, dalam menyusun kepengurusan sudah dilakukan secara hati-hati dan mempertimbangkan kemampuan serta latar belakang yang dimiliki.

"Pengurus telah disusun secara teliti, hati-hati, dengan masukan dari segala variabel yang ada," kata Setya.

Terdapat lima nama yang pernah bermasalah hukum dalam kepengurusan baru Golkar ini. Mereka diantaranya adalah Ketua Harian Nurdin Halid yang merupakan mantan terpidana kasus impor gula ilegal, impor beras Vietnam dan distribusi minyak goreng.

Ada pula nama Fahd El Fouz A Rafiq yang dipercaya menjadi Ketua DPP Golkar Bidang Pemuda dan Olahraga. Ia merupakan mantan terpidana kasus korupsi Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah.

Nama lainnya adalah Ketua Koordinator DPP Golkar Bidang Pemenangan Pemilu Wilayah II Ahmad Hidayat Mus yang pernah menjadi tersangka kasus korupsi pembangunan Masjid Raya Sanana, di Sula.

Ketua DPP Golkar Bidang Pemenangan Pemilu Wilayah Jawa Timur Sigit Haryo Wibisono juga merupakan mantan terpidana kasus pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran, Nasrudin Zulkarnain.

Reza Herwindo sebagai wakil bendahara umum, pernah tersangkut kasus penganiayaan terhadap pengunjung di klub malam Blowfish pada 2010.

Sedangkan, nama Yahya Zaini yang sebelumnya ditempatkan sebagai Ketua DPP Golkar Bidang Hubungan Legislatif dan Lembaga Politik, tidak masuk ke dalam pengurus baru. Yahya dikenal publik karena pernah tersangkut kasus video mesum dengan pedangdut Maria Eva. (sur)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER