Jakarta, CNN Indonesia -- Seorang bocah perempuan berusia 12 tahun di Semarang, Jawa Tengah diduga menjadi korban pencabulan 21 orang pria. Tak cuma jadi korban, bocah berinisial PL ini juga kini terjangkit penyakit kelamin.
Kasusnya kini ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polrestabes Semarang. Menurut Kapolrestabes Semarang Komisaris Besar Burhanuddin, korban selama ini memang dikenal bergaul di kelompok pemuda.
Di komunitas tempat ia bergaul itu, ia kerap dijanjikan akan diberi berbagai macam barang agar mau dicabuli.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Korban tak kuasa menolak karena takut, juga karena di lingkungan komunitas teman korban kebanyakan laki-laki pemuda berandalan," kata Burhanuddin di Semarang, Rabu (1/6).
Setelah menerima laporan, petugas menangkap enam orang yang diduga menjadi pelaku pencabulan.
Korban bergaul dengan para pemuda tersebut kerena memang kurang mendapat asuhan dan perhatian dari keluarga. Orang tua kandung korban sudah bercerai.
Menurut orang tua tiri korban, PL memang kerap keluar rumah tanpa pamit. Belakangan diketahui ada tindakan pencabulan pada PL sehingga keluarga melaporkannya ke polisi.
Mencuatnya kasus ini membuat Pemerintah Kota Semarang tak tinggal diam. Wakil Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti mendatangi Polrestabes Semarang untuk menemui korban dan memberikan dukungan kepada Penyidik untuk menuntaskan kasus tersebut.
"Saya harap hukuman kebiri sudah harus bisa dilaksanakan terhadap para pelakunya. Ini sudah kelewatan", kata Hevearita.
(sur)