Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi meluruskan isu-isu yang mengatakan bahwa akan ada pemecatan besar-besaran terhadap pegawai negeri sipil (PNS) yang mencapai angka satu juta pegawai. Melalui keterangan tertulisnya, Kementerian PANRB mengklaim tak akan melakukan pemecatan terhadap pada PNS.
Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi KemenPANRB Herman Suryatman menjelaskan rasionalisasi berbeda dengan pemecatan karena itu hanya ditujukan pada PNS yang kompetensinya rendah serta kinerja selama bekerja buruk.
"Tak ada rencananya pemecatan, yang benar adalah rasionalisasi PNS bagi mereka yang kualifikasi dan kompetensinya rendah, serta yang kinerja dan disiplinnya buruk sehingga mengganggu pelayanan publik," kata Herman seperti dikutip dalam keterangan persnya, Sabtu (4/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Herman, rasionalisasi PNS merupakan bagian dari program percepatan penataan PNS untuk mewujudkan birokrasi yang bersih dan akuntabel, efektif dan efisien, serta memiliki pelayanan publik yang berkualitas. Selain itu, rasionalisasi dilakukan untuk menekan biaya belanja pegawai baik di pusat maupun daerah.
Angka satu juta PNS yang dirasionalisasi sebenarnya bukan muncul secara tiba-tiba melainkan melalui perhitungan di 244 kabupaten/kota yang nominal belanja pegawainya lebih dari 50 persen atau 33,8 persen jika dihitung dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2015. Seharusnya angka tersebut bisa dikurangi menjadi sekitar 28 persen dengan cara merasionalisasi satu juta PNS.
"Penurunan belanja pegawai sebanyak lima persen itu diproyeksikan setara dengan rasionalisasi satu juta pegawai, jadi angka itu baru proyeksi berdasarkan asumsi penurunan belanja pegawai," katanya.
Sebelumnya Wakil Presiden Jusuf Kalla meminta pegawai negeri sipil tak khawatir dengan adanya rencana rasionalisasi PNS yang dicanangkan oleh Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Jusuf Kalla mengatakan pengurangan jumlah PNS tak akan dilakukan secara gila-gilaan melainkan terjadi seperti biasa saja.
Proses biasa saja yang dimaksud Jusuf Kalla adalah PNS tersebut diberhentikan karena mereka sudah memasuki masa pensiun.
"Jadi kami tak melakukan PHK, hanya pensiun alamiah saja," kata Jusuf Kalla saat ditemui di Istana Wakil Presiden, Jumat (3/6).
Menurut pria yang akrab disapa JK tersebut, pengurangan besar-besaran PNS terjadi lebih karena pemerintah memutuskan moratorium terhadap penerimaan PNS. Moratorium selama lima tahun tersebut mengakibatkan Indonesia kehilangan banyak PNS tapi tak ada "anak baru" yang direkrut.
Berdasarkan perhitungan JK, setidaknya akan ada 120 ribu PNS yang pensiun setiap tahunnya. Jika dikalkulasi hingga 2019, artinya Indonesia kehilangan sekitar 400 ribu PNS.
JK menjelaskan pada masa lalu saat banyak PNS yang pensiun maka jumlah yang akan direkrut sama banyak dengan yang pensiun atau terkenal dengan sistem zero growth. Namun untuk masa mendatang, sistem tersebut rencananya akan diubah dengan sistem negative growth.
"Jadi negative growth itu rencananya yang pensiun 100 tapi yang direkrut 50, tapi ini belum disetujui ya," katanya.
(obs)