"Ini tahap gagasan yang berkembang di Kementerian PANRB. Belum pernah disampaikan ke presiden," ujar Pramono di kantornya, Kamis (2/6).
Menurutnya, usulan pemangkasan terutama dengan angka besar harus dibahas dalam rapat terbatas (ratas) terlebih dulu. Dalam ratas beberapa waktu lalu, Yuddy disebut hanya menyebutkan rencana moratorium, bukan pemangkasan satu juta PNS.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami menanti dan meminta MenPANRB menyampaikan hal ini dalam ratas," ucap politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini.
Politikus Partai Hanura itu berpendapat, Indonesia hanya membutuhkan 3,5 juta PNS. Sementara itu, jumlah PNS di Indonesia saat ini sekitat 4,5 juta jiwa dan 500 ribu di antaranya sudah akan pensiun pada 2019 mendatang.
Kebijakan ini direncanakan berjalan awal 2017. Menurut Yuddy jajarannya telah melakukan simulasi dengan tidak gegabah soal kebijakan ini.
Yuddy memastikan PNS yang dirasionalisasi akan mendapatkan kompensasi alias pesangon.
(obs)