Jakarta, CNN Indonesia -- Penyidik Badan Reserse Kriminal Polri menangkap seorang anggota Tentara Nasional Indonesia berpangkat kolonel dan seorang warga sipil yang diduga mengedarkan uang palsu, Selasa siang (7/6).
Berdasarkan pantauan di Markas Besar Polri, Jakarta, terlihat ada setidaknya tiga orang anggota Polisi Militer yang memasuki gedung Bareskrim. Namun mereka belum mengeluarkan komentar apapun kepada pewarta.
Ketika dikonfirmasi
CNNIndonesia.com, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Brigadir Jenderal Agung Setya membenarkan. "Betul, anggota POM tersebut menunggu dan minta konfirmasi."
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penangkapan berawal dari operasi yang menemukan peredaran uang palsu di daerah Jakarta Timur. Pada 11.50 WIB, penyidik menangkap seorang warga sipil berinisial M yang diduga sebagai pengedar.
M ditangkap di parkiran Rumah Sakit Universitas Kristen Indonesia, Cawang, Jakarta Timur.
"Ditemukan barang bukti uang palsu sebanyak 3.000 lembar pecahan Rp100 ribu," kata Agung.
M mengakui mendapatkan uang palsu itu dari tersangka A yang ada juga di tempat kejadian perkara. Setelah diperiksa, diketahui A adalah anggota TNI.
"Selanjutnya diserahkan kepada POM TNI. Untuk saudara M masih dalam proses penyidikan Subdit Uang Palsu Bareskrim untuk dikembangkan," kata Agung.
Berdasarkan informasi, tersangka A adalah anggota TNI berpangkat Kolonel. Namun Agung tidak memastikan hal tersebut.
Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat, Brigadir Jenderal Sabrar Fadhillah, mengatakan kolonel terduga pengedar uang palsu itu akan diperiksa polisi militer.
"Yang dua warga sipil diserahkan ke polisi," ucapnya seperti dilansir
Detikcom.
(abm)