Setelah selesai diperiksa pun Siti Insirah yang merupakan salah satu majelis hakim dalam kasus korupsi rumah sakit umum daerah (RSUD) Muhammad Yunus, yang juga melibatkan mantan Gubernur Bengkulu Junaedi Hasyim tetap memilih bungkam dan terburu-buru memasuki taksi yang sudah menantinya diluar.
Terkait pemeriksaan Hakim Siti Insirah, Yuyuk Andriati selaku kepala biro Humas KPK membenarkan hal tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Yuyuk memang ada dugaan Hakim Siti Insirah mendapat bagian suap dari Hakim Janner Purba yang saat ini statusnya sudah tersangka.
Siti Insirah merupakan salah satu hakim yang ditunjuk dalam sidang kasus korupsi terkait penerbitan SK gubernur yang mengatur besarnya honor bagi tim pembina RSUD M Yunus. Diduga dalam penyelesaian perkara di pengadilan majelis hakim telah disuap untuk pembebasan perkara.
Siti Insirah memilih bungkam saat setelah keluar dari gedung KPK dan ditemui oleh awak media dan enggan memberikan komentar. (pit)