Jakarta, CNN Indonesia -- Hakim Siti Insirah memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus suap pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bengkulu. Siti yang datang sejak pagi memilih menutupi wajahnya dengan masker warna biru dan enggan berhadapan dengan wartawan yang menunggunya diluar.
Setelah selesai diperiksa pun Siti Insirah yang merupakan salah satu majelis hakim dalam kasus korupsi rumah sakit umum daerah (RSUD) Muhammad Yunus, yang juga melibatkan mantan Gubernur Bengkulu Junaedi Hasyim tetap memilih bungkam dan terburu-buru memasuki taksi yang sudah menantinya diluar.
Terkait pemeriksaan Hakim Siti Insirah, Yuyuk Andriati selaku kepala biro Humas KPK membenarkan hal tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Siti Insirah diperiksa karena dia salah satu majelis hakim saat itu. Ini juga untuk konfirmasi bagaimana peran masing-masing hakim," kata Yuyuk, Selasa (7/6).
Menurut Yuyuk memang ada dugaan Hakim Siti Insirah mendapat bagian suap dari Hakim Janner Purba yang saat ini statusnya sudah tersangka.
"Tidak menutup kemungkinan statusnya pun berubah jadi tersangka" ungkap Yuyuk saat ditanyai mengenai status Siti saat ini.
Siti Insirah merupakan salah satu hakim yang ditunjuk dalam sidang kasus korupsi terkait penerbitan SK gubernur yang mengatur besarnya honor bagi tim pembina RSUD M Yunus. Diduga dalam penyelesaian perkara di pengadilan majelis hakim telah disuap untuk pembebasan perkara.
Siti Insirah memilih bungkam saat setelah keluar dari gedung KPK dan ditemui oleh awak media dan enggan memberikan komentar.
(pit)