Siti merupakan anggota majelis hakim perkara dugaan korupsi honor Dewan Pembina RSUD M Yunus. Dalam kasus ini, KPK telah menjerat dua kolega Siti sesama anggota majelis hakim yakni Janner Purba dan Toton.
Dari keterangan resmi yang dikeluarkan KPK, Selasa (7/6), Siti akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Edy Santoni.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam kasus ini KPK telah menetapkan lima orang tersangka. Mereka yakni Janner Purba dan Toton sebagai penerima suap, Panitera Pengadilan Tipikor Bengkulu Badaruddin Amsori Bachsin alias Billy sebagai perantara suap.
Kelimanya ditetapkan tersangka setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan, 23 Mei lalu. Dalam OTT tersebut, KPK menyita uang Rp150 juta di kediaman Janner.
Dalam pengembangan, KPK kembali menyita uang sebanyak Rp500 juta di kediaman Janner. Tak hanya itu, KPK juga menyita kendaraan pribadi milik Janner.
(obs)