Ahok Sindir Fahri Hamzah soal Usulan Formulir Standar Pilkada

Puput Tripeni Juniman | CNN Indonesia
Rabu, 08 Jun 2016 16:46 WIB
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama yang hendak maju Pilkada 2017 santai menanggapi usulan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama yang hendak maju pada Pemilihan Kepala Daerah DKI Jakarta tahun depan santai menanggapi usulan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Fahri Hamzah. (CNN Indonesia/Andry Novelino)
Jakarta, CNN Indonesia -- Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang hendak maju dalam Pilkada Jakarta 2017 menyindir Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah yang mengusulkan ke Komisi Pemilihan Umum agar menyiapkan formulir standar sebagai syarat dukungan bagi calon perseorangan untuk memudahkan tahapan verifikasi.

"Ya enggak apa-apalah. Dia wakil ketua DPR independen kok, enggak ada partainya. Jadi Fahri Hamzah sama saya itu saingan saja. Gue sama dia kan independen," kata Basuki atau yang dikenal dengan Ahok di Balai Kota, Jakarta, Rabu (8/6).

Ahok pun mengatakan Fahri adalah anggota DPR paling hebat se-Indonesia karena menjadi anggota DPR independen. "Jadi sebetulnya dia lebih inovatif lebih hebat dari saya. Makanya saya sama dia saingan," tutur Ahok.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jika usulan Fahri diterima KPU, artinya Ahok harus mengulang kembali pengumpulan KTP yang sudah berjumlah lebih dari 900ribu dengan formulir baru.

Ahok tak ambil pusing usulan tersebut. Dia pasrah tak terpilih kembali pada Pilkada yang rencananya digelar Februari 2017 nanti. "Aku udah bilang kalau lu pengen jadi gubernur ambil saja deh. Gue sampai oktober 2017 lah, kalau mau disusahin," tutur Ahok.

Sebelumnya, Fahri Hamzah mengusulkan standarisasi formulir calon perseorangan. "Harusnya KPU itu sudah menyiapkan formulir standar untuk verifikasi," kata Fahri di Gedung DPR, Jakarta.

Dia mengatakan standarisasi ditujukan agar tidak ada perbedaan antarpasangan calon perseorangan yang menyerahkan formulir tersebut. Dengan formulir standar, kata dia, KPU tinggal melakukan verifikasi tahap akhir.

(obs)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER