Jakarta, CNN Indonesia -- Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menyatakan jalur bus Transjakarta (busway) mulai Senin pekan depan (13/6) sudah bisa dipergunakan untuk jalur evakuasi dan kendaraan tertentu milik petinggi negara.
Menurut pria yang disapa Ahok itu, hak diskresi atas busway hanya diberikan kepada beberapa kendaraan saja, antara lain mobil pemadam kebakaran, mobil ambulans, dan mobil menteri yang menggunakan plat nomor RI.
"Jadi, mulai Senin (13/6) minggu depan, tidak boleh ada kendaraan lain yang melintas di busway, kecuali mobil pemadam, ambulans dan mobil menteri berpelat RI," ujar Ahok seperti diberitakan Antara di Jakarta, Sabtu (11/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Oleh karena itu, Ahok menegaskan nantinya tidak akan ada lagi pejabat atau pun aparat penegak hukum yang bisa memanfaatkan hak diskresi memanfaatkan pengunaan jalur busway.
Ahok mengaku telah berbicara langsung dengan pihak Dirlantas Polda Metro Jaya agar tidak ada pejabat yang menggunakan hak diskresi masuk jalur busway, termasuk polisi sekalipun.
"Bahkan termasuk mobil gubernur juga tidak boleh masuk busway. Kemudian, mobil-mobil pejabat ber-plat RFS dan mobil kedutaan juga tidak boleh masuk busway, karena sudah terlalu banyak juga mobilnya," ujar Ahok.
Sementara itu, Direktur Utama PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) Budi Kaliwono mengatakan, selama ini belum ada jalur evakuasi di Jakarta sehingga busway dapat dimanfaatkan sebagai jalur evakuasi. Hanya saja, hingga kini busway masih belum steril dari kendaraan pribadi.
"Sebagai langkah sterilisasi, kami terus menambah separator, memasang pintu manual dan menambah petugas. Kami tidak memiliki palang otomatis karena perilaku pengendara yang suka menerobos busway masih terlalu banyak," kata Budi.
(gil)