Jakarta, CNN Indonesia -- Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama melontarkan komentar atas aksi yang dilakukan Ahmad Dhani mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kemarin.
"Top," ujar Gubernur yang akrab disapa Ahok itu setelah persemian Ruang Publik Terbuka Ramah Anak di Jakarta, Jumat (3/6).
Namun, Ahok justru mengkritisi aksi tersebut. Dia menilai aksi pentolan Dewa 19 itu mengganggu ketertiban umum.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kamu pasang satu band gitu, bikin macet satu Jakarta dan Kuningan, kalau mau nangkap saya kenapa sih bikin macet orang Jakarta," tutur Ahok.
Ahok menganggap aksi Ahmad Dhani membawa tiga mobil besar yang hendak konser di KPK itu menyalahi aturan. Dia mengatakan aksi unjuk rasa itu seharusnya digelar ditempat yang sudah disediakan.
Sesuai Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 228 Tahun 2015 tentang Pengendalian Pelaksanaan Penyampaian Pendapat di Muka Umum pada Ruang Terbuka terdapat tiga lokasi yang diperbolehkan untuk melakukan aksi unjuk rasa. Lokasi tersebut yaitu Parkir Timur Senayan, Alun-alun Demokrasi DPR/MPR RI, dan Silang Selatan Monumen Nasional (Monas).
Ahok juga mengomentari Aksi Dhani yang bertajuk 'Panggung Rakyat Tangkap Ahok' itu dengan berseloroh
"Kalau mau tangkap Ahok, lu doa saja jungkir balik puasa 40 hari 40 malam," ujar Ahok.
Ahmad Dhani bersama sejumlah tokoh seperti Ratna Sarumpaet, Prijanto, Sri Bintang Pamungkas, Djoko Santoso, Jaya Suprana, dan beberapa nama lain rencananya akan menggelar acara 'Panggung Rakyat Tangkap Ahok' di depan Gedung KPK pada Kamis (2/6) siang. Rencananya aksi itu akan menghadirkan pentas musik dan teater.
Kepolisian telah melarang Dhani bersama rekan-rekannya agar tidak menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung KPK. Namun, tindakan terpaksa dilakukan karena larangan tersebut tidak diindahkan.
Polisi menahan kendaraan milik Dhani lantaran belum memiliki izin untuk menggelar pentas musik di depan gedung KPK. Kepolisian hanya memberikan izin demonstrasi dalam kegiatan tersebut.
Ketiga kendaraan milik Ahmad Dhani itu adalah mobil boks Mitsubishi Colt Diesel bernomor polisi B9740TO, mobil Toyota Land Cruiser untuk menarik mesin generator set dan air conditioner bernomor polisi B2017AI, dan truk trailer Mitsubishi Fuso bernomor polisi B9776QZ.
(pit)