Tak Digaji Sejak Dilantik, Pengawas Haji Mengeluh ke Jokowi

Christie Stefanie | CNN Indonesia
Selasa, 14 Jun 2016 11:53 WIB
Komisi Pengawas Haji Indonesia dilantik sejak tahun 2013 oleh Menteri Agama. Namun hingga kini belum menerima honor atas pekerjaan tersebut.
Ilustrasi ibadah haji. (REUTERS/Ahmad Masood)
Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Pengawas Haji Indonesia mengeluh kepada Presiden Joko Widodo mengenai kurangnya perhatian pemerintah dalam tiga tahun terakhir. Ketua KPHI Samidin Nashir mengatakan, komisioner KPHI tidak pernah digaji sejak dilantik 2013.

Samidin menuturkan, tadi pagi merupakan kali pertama bagi KPHI diterima langsung presiden setelah dilantik Menteri Agama Suryadharma Ali Maret 2013.

"Sebenarnya kami malu menyampaikan karena dikira tidak ikhlas beramal. KPHI sudah kerja tiga tahun, alhamdulillah belum dapat honor," kata Samidin di Kompleks Istana Kepresidenan, Selasa (14/6).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Samidin menuturkan, upah untuk KPHI selama ini tidak dibayarkan karena peraturan presiden (Perpres) sebagai turunan keputusan presiden (Keppres) pelantikan KPHI belum diterbitkan. Keluhan lainnya adalah sumber daya manusia kurang dan ketiadaan kesekretariatan KPHI.

Menurutnya, KPHI seharusnya didukung satuan kerja dan sekretariat yang dipimpin sekretaris KPHI. Hal itu sesuai dengan amanah Pasal 19 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji.

Selama ini komisioner KPHI bekerja dibantu Direktorat Jenderal Haji dan Umroh Kementerian Agama. Sekretaris KPHI nantinya diharapkan berasal dari eselon I atau II, tergantung kebijakan pemerintah.

"Minimal butuh 27 orang. Kami juga membutuhkan anggaran yang cukup untuk operasional," ucapnya.

Jokowi, kata Samidin, merespons positif keluhan yang disampaikannya tadi. Pratikno ditugaskan segera menjadwalkan rapat terbatas untuk menyelesaikan permasalahan KPHI.

Reformasi Pengawasan Haji

Samidin menyebutkan, ada sembilan permasalahan yang ditemukan KPHI selama ini. Mulai dari pengawasan organisasi, tata kerja, dan petugas, pengawasan aspek administrasi dan keuangan, pengawasan pelaksanaan pembimbingan ibadah, pelayanan akomodasi, transportasi, konsumsi, kesehatan, perlindungan pengamanan jamaah, dan pengawasan penyelenggaraan haji khusus dan umroh.

KPHI meminta peningkatan keterlibatan TNI dan Polri sebagai bentuk perlindungan maksimal kepada jemaah haji. Dia meminta agar anggota TNI dan Polri ditambah menjadi 109 orang, tahun lalu pemerintah hanya melibatkan 58 aparat gabungan.

"Kalau jemaah Indonesia hilang kan malu, maka peran petugas TNI sangat penting," tuturnya.

Dalam pertemuan tersebut, KPHI menyampaikan sejumlah rekomendasi seperti penambahan jumlah bimbingan haji. Selama ini, calon haji hanya dibimbing enam kali. Sementara itu, jemaah haji Malaysia dibimbing 16 kali.

Samidin menuturkan, setidaknya jemaah mendapat bimbingan 10 kali. Hal itu guna meningkatkan kemandirian jemaah saat beribadah haji.

Rekomendasi lainnya adalah meningkatkan akomodasi dalam bentuk rumah pemondokan yang terintegrasi dengan transportasi dan katering. Kesiapan makanan dan air bersih juga dipastikan. (rdk)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER