Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menilai pemerintah tak optimal memberikan hak dasar masyarakat adat macam kesehatan dan pendidikan sehingga diperlukan pendekatan khusus untuk menuntaskan masalah tersebut.
Komisioner Komnas HAM Sandra Moniaga mengatakan jaminan dari pemerintah atas hak dasar hidup yakni hak kesehatan, pendidikan, dan tempat tinggal layak bagi masyarakat adat di kawasan pedalaman masih belum sepenuhnya memadai.
"(Perlindungan hak hidup masyarakat adat) belum memadai, masih jauh dari memadai," ujar Sandra kepada CNNIndonesia.com pada Selasa (14/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sandra menyatakan program komunitas adat terpencil yang selama ini digagas Kementerian Sosial sosial sebagai upaya penjaminan hak hidup masyarakat adat pedalaman di Indonesia belum mencakup seluruh aspek yang dibutuhkan. Program Kementerian Sosial tersebut, menurut Sandra, hanya mencakup pemenuhan hak pembangunan pada masyarakat pedalaman adat. Sedangkan hak-hak dasar lainnya seperti hak kesehatan dan pendidikan belum benar-benar terjamin.
Seperti hasil penelitian Lembaga Biologi Molekuler (LBM) Eijkman Institute bersama dengan Komunitas Konservasi Indonesia (KKI) Warsi sekitar Februari lalu dalam studi kesehatan mereka terhadap komunitas Orang Rimba di Jambi.
Hasil studi tersebut memaparkan hampir sepertiga populasi Orang Rimba, di Jambi menghidap penyakit menular Hepatitis B. Prevalensi hepatitis B pada Orang Rimba sebesar 33.9 persen yang menunjukan bahwa 4 dari 10 Orang Rimba mengidap penyakit Hepatitis B.
Selain Hepatitis B, studi kesehatan tersebut juga menemukan tingginya prevalensi penyakit Malaria pada Orang Rimba yakni sebesar 24,26 persen. Hasil penelitian itu merupakan hasil studi tertinggi dari studi serupa yang dilakukan di daerah lainnya.
Karena itu, tingginya prevalansi Hepatitis B dan Malaria pada komunitas Orang Rimba, di Jambi mencerminkan masih minimnya jaminan hak dasar hidup suku pedalaman oleh pemerintah, khususnya akses kesehatan bagi masyarakat adat pedalaman.
"Ini kan penyakit serius, lebih dari 30% Orang Rimba mengidap Hepatitis B, belum tahu penyakit lainnya. Artinya mereka diambang kepunahan," kata Sandra.
Sehingga, paparnya, diperlukan satu pendekatan khusus karena masyarakat adat memiliki kebiasan dan interaksi yang berbeda dengan masyarakat pada umumnya sehingga sulit dijangkau oleh dunia luar.
Sandra mengatakan pemerintah melalui program komunitas adat terpencil saat ini belum mencakup hal-hal yang sesungguhnya dibutuhkan oleh masyarakat pedalaman.
Tujuan pemerintah dalam mengakomodir hak dan kebutuhan hidup masyarakat adat memang sudah kuat, namun pendekatannya, dinilai masih belum tepat. Sebagai contoh, Sandra memaparkan program Kementerian Sosial dalam menyiapkan rumah sehat bagi masyarakat pedalaman.
Program pengadaan rumah sehat dan pembinaan untuk menetap ini, dinilai belum tepat sasaran jika dilihat dari kebutuhan mayoritas masyarakat adat pedalaman.
"Masyarakat ini kan memilih untuk tidak menetap, mereka punya keyakinan yang berbeda di mana hidup itu harus berpindah. Jadi pemerintah harus kembangkan program pembangunan yang lebih holistik sesuai kebutuhan mereka tapi tetap berbasis HAM," tutur Sandra.
(asa)