Sebelumnya Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo menyatakan, penyidik tidak menemukan perbuatan melawan hukum dalam rapat dengar pendapat di DPR hari ini.
"Doa saya terkabul kalau Ahok tak terlibat. Publik pasti tahu ujungnya begini," ujar Lulung ditemui di Gedung Mahkamah Konstitusi, Selasa (14/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Audit investigasinya seperti apa publik mesti tahu. Bagaimana transaksinya, kemudian soal surat pelimpahan haknya juga harus ditunjukkan," kata Lulung.
Dia dan legislator lainnya juga pernah menyambangi kantor KPK untuk melaporkan Ahok yang dituduh menyebabkan kerugian negara hingga Rp191 miliar sesuai data dari BPK. Kerugian terjadi karena ada perbedaan nilai jual objek pajak tanah di Jalan Kyai Tapa dengan di Jalan Tomang Utara.
Ahok juga telah diminta keterangan oleh KPK pada April lalu terkait kasus ini. (rdk)