Jakarta, CNN Indonesia -- Ombudsman Republik Indonesia memeriksa Sertifikat Laik Fungsi (SLF) dan surat izin Rumah Sakit Fatmawati, Jakarta Selatan. Pemeriksaan dilakukan setelah insiden lift jatuh yang terjadi kemarin.
Asisten Ombudsman Bidang Pencegahan Kusharyanto mengatakan, pemeriksaan ini dilakukan guna mengetahui SLF yang dimiliki RS Fatmawati. Sebab, syarat sebuah gedung boleh dipergunakan sebagai tempat kerja harus mendapatkan rekomendasi dari Dinas Pemadam Kebakaran dan Dinas Tenaga Kerja, untuk operasional sejumlah peralatan.
"Tadi kami bertemu Direktur Utama RS Fatmawati terkait masalah administrasi," kata Kusharyanto saat dihubungi CNNIndonesia.com pada Senin (20/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terkait hasil pemeriksaan yang telah dilakukan hari ini, Kusharyanto mengatakan pihaknya akan menjelaskannya besok. "Data yang sudah kami ambil hari ini, kami pelajari dulu," ujarnya.
Terpisah, Kepala Kepolisian Resort Jakarta Selatan Komisaris Besar Tubagus Hidayat, mengatakan, polisi masih menyelidiki penyebab terjadinya insiden yang mengakibatkan delapan orang terluka itu.
Polisi menurutnya belum bisa memastikan apakah ada unsur kesengajaan atau kelalaian yang menyebabkan terjadinya insiden tersebut.
"Masih kami periksa saksinya," ujar Tubagus.
Sebuah lift berusia 21 tahun di RS Fatmawati jatuh dan mengakibatkan delapan orang terlukap pada kemarin siang.
Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Kepolisian Resort Jakarta Selatan Komisaris Purwanta mengatakan, seorang korban dari peristiwa tersebut mengalami retak pada bagian kaki kanannya. Korban lainnya, mengalami memar di bagian kepala dan terkilir pada bagian kaki.
Menurutnya, lift tersebut sedang beroperasi dari lantai enam ke lantai dasar. Saat di lantai lima hingga tiga, lift bekerja dengan normal. Tapi, setelah menurunkan orang di lantai tiga, tiba-tiba lift jatuh hingga lantai dasar.
Menanggapi peristiwa itu, Direktur Utama RS Fatmawati Andi Wahyuningsih Attas membantah ada kerusakan pada lift yang jatuh tersebut, karena saat setelah jatuh lift kembali bisa dioperasikan secara normal.
Andi pun mengatakan, seluruh lift di RS Fatmawati rutin mendapat pemeliharaan, juga dinilai aman dan layak beroperasi.
"Semua lift di RS Fatmawati rutin dipelihara oleh pihak ketiga yang kompeten. Lift rutin diperiksa setiap bulan," ujarnya.
Berdasarkan hasil identifikasi polisi dan Kementerian Kesehatan di lokasi, diketahui tali penyangga lift (sling) tidak putus. Karena itu lift langsung bisa digunakan setelah insiden.
"Kalau sling putus, tidak bisa lagi itu lift naik turun," katanya.
(sur)