Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan menempatkan personelnya di sejumlah pintu masuk dan keluar ruas jalan yang menerapkan sistem tersebut.
"Pengawasannya, personel nanti akan ditempatin di pintu-pintu masuk. Sepanjang jalan itu, baik di pintu masuk, pintu keluar, dan di tengahnya kita awasi," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Awi Setiyono, di kantornya kemarin.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau memang hari itu diterapkan ganjil, berarti apa? Yang boleh lewat di kawasan itu adalah ganjil. Yang genap boleh dipakai, tapi jangan lewat jalur itu," ucapnya.
"Three in one telah dihapuskan dan aturan kendaraan tidak ada. Membuat kemacetan semakin parah. Akhirnya Pemprov memilih ganjil genap. Jadi ini pilihan panik," kata Darmaningtyas saat dihubungi CNNIndonesia.com (21/6).
Sistem pelat nomor ganjil-genap, lanjut dia, sudah direncanakan sejak Jakarta dipimpin oleh Sutiyoso, Fauzi Bowo, dan Joko Widodo, namun belum diimplementasikan karena masih butuh kajian.
Akibat peraturan ini, Pemprov DKI harus segera menyediakan transportasi umum yang memadai di jalur-jalur yang menerapkan sistem ganji genap.
Sistem pelat nomor ganjil genap akan berlaku bagi seluruh kendaraan bermotor, roda dua maupun roda empat. Sistem ini merupakan pengganti sistem 3 in 1 dan kebijakan transisi sebelum penerapan sistem jalan berbayar (electronic road pricing).
(rel)