Bareskrim Ungkap Pembuatan dan Peredaran Vaksin Palsu

Rinaldy Sofwan | CNN Indonesia
Rabu, 22 Jun 2016 20:05 WIB
Tujuh tersangka diamankan polisi di empat tempat berbeda yakni di Bekasi, Jakarta Timur, Jakarta Selatan dan Tangerang.
Ilustrasi penangkapan. (Thinkstock/Jacob Ammentorp Lund)
Jakarta, CNN Indonesia -- Penyidik Badan Reserse Kriminal Polri mengungkap pembuatan dan peredaran vaksin palsu di Jakarta dan Bekasi.

Menurut Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Brigadir Jenderal Agung Setya, Rabu (22/6), tujuh tersangka sudah diamankan dalam perkara ini. Mereka ditangkap di tiga tempat berbeda yakni dua di Jakarta Timur, dua di Bekasi, dua di Jakarta Selatan dan seorang tersangka ditangkap di Tangerang.

"Kasus ini masih dalam pengembangan dan tidak menutup kemungkinan akan ada pelaku-pelaku lain yang tertangkap," kata Agung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Di Bekasi kemarin petugas menangkap tersangka MF sebagai penjual vaksin palsu dengan omzet Rp2,5 juta per minggu. Dari tempat itu, petugas melakukan pengembangan dan menemukan lokasi lainnya.

Lokasi berikutnya berada di Kalisari, Jakarta Timur. Petugas menangkap T yang berpenghasilan Rp6 juta per pekan. Dari sana, penyidik kembali menangkap S yang juga bertindak sebagai kurir berpenghasilan Rp20 juta per pekan.

Di tempat selanjutnya, di Bintaro, Tangerang, petugas menangkap AG yang bertindak sebagai produsen dengan penghasilan Rp17,5 juta per pekan. Setelah itu, SY yang juga berperan sebagai produsen berpenghasilan Rp25 juta per pekan ditangkap di Bekasi.

Terakhir, di Kemang, Jakarta Selatan, pasangan suami dan istri berinisial RI dan HI ditangkap di Kemang, Jakarta Selatan. Dari mereka disita alat pembuat kemasan. Omzet mereka mencapai Rp22 juta per pekan.

Mereka dijerat Pasal 196 junto Pasal 98 dan atau Pasal 197 junto Pasal 106 dan atau Pasal 198 jo Pasal 108 Undang-Undang 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan atau Pasal 62 jo Pasal 8 UU 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. (sur)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER