Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat akan menguji visi dan misi calon tunggal Kapolri Komisaris Jenderal Tito Karnavian dalam uji kepatutan dan kelayakan, Kamis (23/6). Pengujian tersebut akan berlangsung mulai pukul 10.00 WIB dan diperkirakan akan tuntas pukul 16.00.
Anggota Komisi III DPR Fraksi PKS Nasir Djamil menyatakan pihaknya akan menajamkan dan mengkonfirmasi sejumlah hal kepada Tito dalam uji kepatutan dan kelayakan hari ini.
Penajaman itu di antaranya mengenai aspek penegakan hukum, reformasi internal, pelayanan publik kepolisian, dan politik menjaga toleransi serta konflik agama. "Itu empat hal menonjol yang akan kami konfirmasi," ujar Nasir baru-baru ini terkait dengan akan digelarnya uji kepatutan dan kelayakan terhadap Tito.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tito mengatakan reformasi internal akan menjadi fokus utamanya. Untuk memperbaiki pelayanan publik yang lebih baik, Tito mengatakan kepolisian akan mengadakan pelayanan berbasis komputer dan teknologi. Hal ini ditujukan agar akses masyarakat dapat lebih mudah.
Disamping itu, dalam visinya Tito mengatakan akan meningkatkan kualitas penegakan hukum dan menciptakan keamanan serta ketertiban masyarakat.
"Itu adalah poin-poin penting. Detailnya akan disampaikan pada uji kepatutan dan kelayakan," ujar Tito.
Untuk menghadapi uji kepatutan dan kelayakan, Tito telah menyiapkan tim pemikir. Ketua Presidium Indonesia Police Watch Neta S. Pane mengatakan tim terdiri dari perwira-perwira muda antara lain, Inspektur Jenderal Ryco Amelsa, Brigjen Gatot Edi, Kombes Eko Budi, Kombes Asep Suhendar, dan Kombes Wahyu Widada.
Asisten Perencanaan Kapolri Inspektur Jenderal Arif Wachyunadi secara terpisah menuturkan kepolisian telah melakukan reformasi internal sejak 1998. Menurutnya, saat ini reformasi internal yang telah memasuki gelombang ketiga, terus berlanjut.
Hanya saja, menurut Arif banyak masyarakat yang belum menyadari hal tersebut. Salah satu contohnya adalah penegakan hukum internal anggota kepolisian yang diserahkan pada peradilan umum.
"Anggota Polri yang lakukan pelanggaran sampai tindak pidana, sama perlakuannya dengan masyarakat umum," kata Arif.
Menurut Arif, tantangan yang dihadapi dalam melakukan reformasi internal adalah mengubah kultur dan budaya Kepolisian. Wajah Polri yang humanis dalam melaksanakan pelayanan publik kepada masyarakat masih coba terus dibangun.
Arif menambahkan, berbagai upaya reformasi internal Kepolisian yang sudah berjalan perlu ditingkatkan. "Jadi, reformasi kepolisian sudah sejak 1998. Sekarang tinggal akselerasi," ucap dia.
Uji kepatutan dan kelayakan merupakan rangkaian akhir dalam proses pencalonan Tito sebagai calon Kapolri di DPR sebelum ditetapkan dan disahkan dalam rapat paripurna.
Dua hari yang lalu, Komisi III telah menelusuri rekam jejak Tito dengan melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi, Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan dan Komisi Kepolisian Nasional. Kemarin, Komisi III juga menyambangi kediaman Tito untuk menggali sisi kehidupannya.
(obs)