Jakarta, CNN Indonesia -- Pakar komunikasi Universitas Indonesia, Ade Armando, memenuhi Panggilan Direktorat Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Metro Jaya pada hari ini.
Ade diperiksa atas tuduhan melakukan penistaan agama melalui media sosial Facebook.
Setibanya di Markas Polda Metro Jaya sekitar pukul 10.00 WIB, kepada awak media Ade mengaku dipanggil sebagai saksi atas gugatan yang dilayangkan Johan Khan pada Mei 2015.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Johan menggugat status Facebook Ade yang menuliskan "Allah kan bukan orang Arab. Tentu Allah senang kalau ayat2Nya dibaca dg gaya Minang, Ambon, Cina, Hiphop, Blues".
"Saya dituduh menyamakan Tuhan dengan manusia," kata Ade di Kantor Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (23/6).
Ade pun mengaku hanya ingin namanya dibersihkan dari tuduhan penistaan agama dan tidak akan menggugat balik Johan Khan.
Dia juga menegaskan tidak akan menghapus status yang kini menyeretnya ke ranah hukum tersebut. Ade berpendapat, menghapus status itu sama saja dengan membenarkan bahwa Tuhan adalah orang Arab.
"Yang penting hukum bisa membuktikan bahwa kalimat saya tidak menistakan agama. Bagi saya Tuhan Maha Besar, Maha Pengasih, dan Maha Penyayang," tutur Ade.
(rel)