Ade diperiksa atas tuduhan melakukan penistaan agama melalui media sosial Facebook.
Setibanya di Markas Polda Metro Jaya sekitar pukul 10.00 WIB, kepada awak media Ade mengaku dipanggil sebagai saksi atas gugatan yang dilayangkan Johan Khan pada Mei 2015.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya dituduh menyamakan Tuhan dengan manusia," kata Ade di Kantor Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (23/6).
Lihat juga:Memahami Norma dan Aturan Agama |
"Yang penting hukum bisa membuktikan bahwa kalimat saya tidak menistakan agama. Bagi saya Tuhan Maha Besar, Maha Pengasih, dan Maha Penyayang," tutur Ade. (rel)