Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo meminta pemerintah daerah dan DPRD tak kongkalikong dalam menyusun anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD). Hal itu disampaikannya dalam acara Sosialisasi Peraturan Mendagri Nomor 31 Tahun 2016 Tentang Pedoman Penyusunan APBD tahun Anggaran 2017 di Hotel Discovery Ancol, Jakarta, Kamis (23/6).
"Hindari kongkalikong dalam pembahasan penyusunan anggaran. Pastikan anggaran yang telah didedikasikan untuk rakyat benar-benar berjalan secara efisien dan dijaga dengan penuh integritas," kata Tjahjo.
Dia meminta seluruh pemda, DPRD dan internal kemendagri memahami area rawan korupsi saat menyusun APBD, dana hibah, bantuan sosial, uang dinas dan retribusi serta pajak daerah. Tjahjo berharap, tak ada pejabat daerah yang tersangkut masalah korupsi.
"Karena dari informasi yang saya dapat, hampir 500 pejabat daerah tidak hati-hati, sehingga terjebak pada masalah hukum," ucap Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk menghindari persekongkolan antara pemerintah daerah dengan DPRD serta pihak lain, Tjahjo mengintruksikan pemda dan DPRD memiliki skala prioritas. Misalnya dengan mengutamakan anggaran untuk pendidikan, kesehatan dan fasilitas umum.
"Misal ada sepuluh SKPD (satuan kerja perangkat daerah) semua dikasih uang yang penting ada program, ya enggak fokus nantinya. Yang bagus ambil dua SKPD misalnya tahun ini masalah pendidikan dan kesehatan, tahun depan infrastruktur dan fasilitas umum, kan jelas," tuturnya.
Dia meminta pemberian hibah dan bantuan sosial dibatasi dan dilakukan secara selektif dengan kriteria yang jelas sesuai peraturan perundang-undangan. Sebab, setiap tahun pemberian dana hibah dan bansos terus meningkat.
"Dari data APBD provinsi, kabupaten/kota terkait dengan belanja hibah dan bantuan sosial tahun 2014 Rp54,47 triliun (6,37 persen terhadap belanja), tahun 2015 Rp59,69 triliun (6,23 persen terhadap belanja) dan tahun 2016 Rp67,40 triliun (6,17 persen terhadap belanja)," ucapnya.
Tjahjo juga mencontohkan program-program daerah yang menurutnya tidak jelas sehingga anggaran daerah menjadi sia-sia. Misalnya seperti acara seminar-seminar yang digelar oleh pemerintah daerah. Karenanya, dia meminta pemerintah daerah dan DPRD fokus, konkret dan jelas dalam membuat program.
"Contohnya ada seminar pembinaan peningkatan kualitas nelayan. Untuk apa ini ? Kan lebih baik bantuan jala (alat untuk menangkap ikan) buat nelayan. Pembinaan kualitas kan enggak jelas," ujarnya.
Menurutnya, peningkatan kualitas hanya diperlukan untuk aparatur pemerintah daerah. Sebab, menurutnya 50 persen camat tidak memiliki latar belakang mempelajari administrasi di pemerintahan.
"Atau misalnya meningkatkan kualitas Satuan Polisi Pamong Praja dan pemadam kebakaran, itu perlu. Tapi jangan buat program-program yang tidak fokus," tuturnya.
Selain itu, Tjahjo juga meminta kepada pemerintah daerah dan DPRD untuk menyiapkan anggaran untuk wilayah rawan bencana. "Karena janji kepala daerah saat pilkada adalah memberikan pelayanan yang baik, pendidikan dan kesehatan. Ini harus masuk dalam postur anggaran daerah," ucapnya.
Dia berharap pemerintah dan DPRD dapat menyampaikan laporan APBD semester pertama dan tahunan secara tepat waktu. Sehingga pelaksanaan dan penyerapan anggaran dapat terpantau lebih awal untuk menentukan langkah-langkah perbaikannya.
Sebab, Tjahjo mencatat pada tahun 2015 terdapat dua provinsi dan 76 kabupaten/kota melewati batas waktu penetapan APBD. Meskipun pada 2016, mengalami penurunan.
"Tahun 2016 terdapat 11 provinsi dan 73 kabupaten/kota yang melewati batas waktu ditetapkan APBD," ujarnya.
(yul)