"Hindari kongkalikong dalam pembahasan penyusunan anggaran. Pastikan anggaran yang telah didedikasikan untuk rakyat benar-benar berjalan secara efisien dan dijaga dengan penuh integritas," kata Tjahjo.
Dia meminta seluruh pemda, DPRD dan internal kemendagri memahami area rawan korupsi saat menyusun APBD, dana hibah, bantuan sosial, uang dinas dan retribusi serta pajak daerah. Tjahjo berharap, tak ada pejabat daerah yang tersangkut masalah korupsi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Misal ada sepuluh SKPD (satuan kerja perangkat daerah) semua dikasih uang yang penting ada program, ya enggak fokus nantinya. Yang bagus ambil dua SKPD misalnya tahun ini masalah pendidikan dan kesehatan, tahun depan infrastruktur dan fasilitas umum, kan jelas," tuturnya.
Tjahjo juga mencontohkan program-program daerah yang menurutnya tidak jelas sehingga anggaran daerah menjadi sia-sia. Misalnya seperti acara seminar-seminar yang digelar oleh pemerintah daerah. Karenanya, dia meminta pemerintah daerah dan DPRD fokus, konkret dan jelas dalam membuat program.
Menurutnya, peningkatan kualitas hanya diperlukan untuk aparatur pemerintah daerah. Sebab, menurutnya 50 persen camat tidak memiliki latar belakang mempelajari administrasi di pemerintahan.
"Atau misalnya meningkatkan kualitas Satuan Polisi Pamong Praja dan pemadam kebakaran, itu perlu. Tapi jangan buat program-program yang tidak fokus," tuturnya.
Selain itu, Tjahjo juga meminta kepada pemerintah daerah dan DPRD untuk menyiapkan anggaran untuk wilayah rawan bencana. "Karena janji kepala daerah saat pilkada adalah memberikan pelayanan yang baik, pendidikan dan kesehatan. Ini harus masuk dalam postur anggaran daerah," ucapnya.
Dia berharap pemerintah dan DPRD dapat menyampaikan laporan APBD semester pertama dan tahunan secara tepat waktu. Sehingga pelaksanaan dan penyerapan anggaran dapat terpantau lebih awal untuk menentukan langkah-langkah perbaikannya.
Sebab, Tjahjo mencatat pada tahun 2015 terdapat dua provinsi dan 76 kabupaten/kota melewati batas waktu penetapan APBD. Meskipun pada 2016, mengalami penurunan.
"Tahun 2016 terdapat 11 provinsi dan 73 kabupaten/kota yang melewati batas waktu ditetapkan APBD," ujarnya. (yul)