Tito Tolak Usulan Pembentukan Dewan Pengawas Densus 88

Christie Stefanie | CNN Indonesia
Kamis, 23 Jun 2016 16:29 WIB
Tito Karnavian mengatakan kinerja Densus 88 dalam menanggulangi terorisme sudah dimonitor beberapa organisasi.
Calon Kapolri Komisaris Jenderal Tito Karnavian keberatan apabila Densus 88 diawasi dewan pengawas khusus. (CNN Indonesia/Andry Novelino)
Jakarta, CNN Indonesia -- Calon Kapolri Komisaris Jenderal Tito Karnavian menyadari kinerja Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror perlu pengawasan dan kontrol ketat. Namun, dia keberatan apabila kinerja Polri, termasuk Densus 88 diawasi dewan pengawas khusus, seperti Badan Intelijen Negara (BIN).

Menurutnya, kinerja Densus 88 menanggulangi terorisme sudah dimonitor Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Propam (Profesi dan Pengamanan), Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum), termasuk Komnas HAM.

"Tinggal bagaimana mengintensifkan pengawasan ini kepada mereka," kata Tito di Ruang Rapat Komisi III DPR, Kamis (23/6).
Dalam uji kelayakan dan kepatutan, Anggota komisi hukum DPR Arsul Sani menanyakan bentuk kontrol dan pengawasan menangani terorisme di Indonesia. Pertanyaan ini menyusul permintaan penambahan kewenangan yang bakal diatur dalam revisi Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Draf beleid itu mengatur perluasan kewenangan dalam penindakan seperti ditambahnya waktu penahanan yang dikhawatirkan bakal melanggar hak asasi manusia (HAM). Arsul menuturkan, dalam Pansus revisi UU Pemberantasan Terorisme, diusulkan pembentukan dewan atau tim pengawas seperti BIN.

"Kira-kira dengan perluasan yang dimintakan, imbangan perlindungan HAM seperti apa yang sepatutnya diberikan kepada masyarakat?" ucap Politikus Partai Persatuan Pembangunan ini.

Menanggapi itu, Tito selaku Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme mengatakan, dirinya telah berkoordinasi dengan Komnas HAM agar memberikan briefing kepada Densus 88 dan Propam yang tersebar di Indonesia.
Mantan Kepala Densus 88 ini berkata, dia juga akan berkomunikasi dengan petinggi Densus agar tidak langsung menggunakan tindakan yang mengarah kekerasan.

Selain itu, mantan Kapolda Metro Jaya ini menilai, pembentukan dewan pengawas tidak sesuai dengan semangat pemerintah menghemat anggaran.

"Pemerintah berusaha mengurangi instansi yang tidak diperlukan, jangan menambah karena euphoria," katanya.
(yul)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER