"Ketika terjadi ancaman, maka di pikiran kami hanya satu, menghentikan ancaman itu. Dead or alive ," kata Tito di Ruang Rapat Komisi III, Kamis (23/6).
Dalam uji kelayakan dan kepatutan, sejumlah anggota Komisi III DPR menanyakan fokus metode penanganan terorisme yang akan diterapkan Tito apabila menjadi Kapolri. Anggota komisi hukum Arsul Sani berkata, jajarannya menerima laporan sekira 122 orang terduga teroris mati tertembak sebelum menjalani peradilan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Semua pengebom ditangkap dan diproses hukum, termasuk dieksekusi mati sesuai vonis. Politikus PAN Yandri Susanto juga menyoroti perkara meninggalnya tersangka teroris, Siyono, saat dibawa Densus 88.
"Ada 26 polisi juga meninggal, masyarakat seribuan lebih karena teroris. Teroris yang hidup dan ditahan sekitar 900 orang," ucap mantan Kapolda Metro Jaya ini. (rdk)