Jakarta, CNN Indonesia -- Petugas Polda Metro Jaya mengamankan 15 anggota kepolisian yang diduga berencana melakukan
sweeping suporter Persija atau The Jakmania. Rencana
sweeping dilakukan para personel polisi tersebut lantaran dendam terhadap penganiayaan empat kolega mereka sesama anggota Korps Bhayangkara.
"Propam sudah menangani," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Awi Setiyono di Jakarta, Minggu.
Berdasarkan informasi, kejadian berawal saat petugas Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya menemukan 15 anggota kepolisian yang mengenakan pakaian preman di Jalan Saharjo Tebet, Jakarta Selatan, Minggu (26/6) sekitar pukul 03.00 WIB.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Awi menyebutkan, petugas Propam sempat memeriksa belasan anggota itu yang ditemukan tanpa memiliki surat tugas. Selanjutnya, petugas Propam mengamankan mereka karena melanggar lalu lintas dengan tidak menggunakan pelindung kepala (helm).
Diketahui, polisi itu merupakan anggota Bidang Humas Polda Metro Jaya, anggota Detasemen Gegana Polda Banten, Brimob Polda Banten, Sabhara Polda Metro Jaya, Sabhara Polres Jakarta Jaktim, dan Ditpolair Polda Metro Jaya.
Awi menegaskan, polisi tidak diizinkan menindak masyarakat sipil karena alasan dendam dan tanpa mengantongi surat perintah.
Terkait penganiayaan terhadap empat anggota kepolisian saat pertandingan Persija-Sriwijaya FC, petugas Polda Metro Jaya telah meringkus tujuh pelaku kerusuhan dari kelompok The Jakmania.
Petugas membekuk Jamal alias Oboy di Cikarang Bekasi Jawa Barat pada Sabtu (26/6) dinihari, sedangkan enam pelaku lainnya Muhammad Furqon, Ridwan alias Iwan, Imah, Suhada, Afif dan Aldi Aldiansyah.
(rdk)