Pelantikan Tito Setelah Hari Bhayangkara

Christie Stefanie | CNN Indonesia
Senin, 27 Jun 2016 17:08 WIB
Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan, Komisaris Jenderal Tito Karnavian akan dilantik menjadi Kapolri setelah Hari Kepolisian Nasional 1 Juli.
Calon tunggal Kapolri Komjen Pol Tito Karnavian mengikuti uji kelayakan dan kepatutan di ruang rapat Komisi III DPR, Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis 23 Juni 2016. Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme tersebut diajukan oleh Presiden Joko Widodo sebagai calon tunggal Kapolri menggantikan Jenderal Pol Badrodin Haiti. (CNN Indonesia/Andry Novelino)
Jakarta, CNN Indonesia -- Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan, Komisaris Jenderal Tito Karnavian akan dilantik menjadi Kapolri setelah Hari Kepolisian Nasional. Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 1946, Hari Kepolisian Nasional jatuh pada 1 Juli.

"Pelantikan Kapolri nanti setelah Hari Bhayangkara," ujar Pramono di Kompleks Istana Kepresidenan, Senin (27/6).

Siang tadi, DPR secara resmi menyetujui pencalonan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme itu menjadi Kapolri. Persetujuan diambil melalui rapat paripurna.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Komisi III DPR menguji kelayakan dan kepatutan Tito pekan lalu (23/6). Saat itu, Tito hanya dimintai keterangan mengenai fokus penanganan terorisme, perkara perpanjangan kontrak karya PT Freeport, Labora, kesejahteraan polisi, dan reformasi Polri.

Fit and proper test berlangsung sekira enam jam. Seluruh fraksi di komisi hukum menyetujui Tito sebagai Kapolri menggantikan Jenderal Badrodin Haiti.

Badrodin akan berusia 58 tahun pada 24 Juli. Merujuk Pasal 30 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, usia pensiun maksimum anggota polisi adalah 58 tahun.

Sehingga, Badrodin sudah harus pensiun dan melepaskan jabatanya sebagai orang nomor satu di Korps Bhayangkara.

Presiden Joko Widodo memilih Tito sebagai calon tunggal Kapolri. Pencalonan mantan Kapolda Metro Jaya ini disampaikan kepada DPR, melalui Menteri Sekretaris Negara Pratikno, pada Rabu (15/6).

Nama Tito tidak masuk dalam daftar calon Kapolri Dewan Jabatan dan Kepangkatan Tinggi (Wanjakti) Polri. Wanjakti hanya mengajukan tiga calon, ialah Wakil Kapolri Komisaris Jenderal Budi Gunawan, Kepala Badan Narkotika Nasional Komisaris Jenderal Budi Waseso, dan Irwasum Polri Komisaris Jenderal Dwi Priyatno.

Jokowi memilih Tito karena memiliki kemampuan, kompetensi, kecerdasan, membangun jaringan dengan rekan-rekan penegak hukum lain. Mantan Kepala Densus 88 Antiteror ini merupakan lulusan Akpol 1987 terbaik sehingga mendapatkan Adhi Makayasa. (pit)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER