Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengakui manajemen aset Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kacau. Menurutnya, Pemprov lebih senang membeli aset baru, sementara aset yang lama tak digarap maksimal.
Kasus terbaru soal amburadulnya pengelolaan aset itu ialah lahan di Cengkareng Barat. Tanah milik Dinas Kelautan, Pertanian, dan Ketahanan Pangan (DKPKP) Jakarta itu dibeli oleh Dinas Perumahan dan Gedung dari seseorang bernama Toeti Noezlar Soekarno. Toeti menyebut tanah tersebut miliknya. Ia membuat sertifikat di Badan Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Barat pada 2014.
"Memang saya sampaikan berkali-kali bahwa manajemen aset kami kacau, sehingga sering terjadi jeruk makan jeruk. Kulit kami, kami beli sendiri," kata Djarot di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (29/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia mengatakan kerugian akibat pembelian lahan itu lebih besar dari kasus pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras. "Ini betul-betul
total loss," ujarnya.
Djarot menilai seluruh peran, fungsi, dan orang-orang di Badan Pemeriksa Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), termasuk Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), perlu dievaluasi terkait pengelolaan aset.
SKPD dan BUMD, tutur Djarot, kerap tak melaporkan aset untuk menutupi performa dan kinerja yang rendah, saat pengawasan masih lemah. Di sisi lain, BPKAD yang menangani persoalan aset belum memiliki sistem yang baik.
Djarot berharap e-asset yang tengah dikembangkan BPKAD segera selesai mendata aset milik Pemprov, terutama aset tak bergerak berupa gedung dan tanah. Ia juga merasa perlu menggandeng Badan Pertanahan Nasional untuk mengecek aset milik Pemprov DKI Jakarta.
"Banyak sekali, ribuan aset DKI belum bersertifikat," ujar Djarot.
Ia berkata, setiap girik seperti girik lahan di Cengkareng Barat harus segera ditingkatkan menjadi sertifikat agar tak diserobot orang lain.
Kasus lahan Cengkareng Barat, menurut Djarot, dapat dijadikan momentum untuk memberantas praktik serupa. Sebab jika kalah, maka aset Pemprov Jakarta akan lepas.
(agk)