Kasus terbaru soal amburadulnya pengelolaan aset itu ialah lahan di Cengkareng Barat. Tanah milik Dinas Kelautan, Pertanian, dan Ketahanan Pangan (DKPKP) Jakarta itu dibeli oleh Dinas Perumahan dan Gedung dari seseorang bernama Toeti Noezlar Soekarno. Toeti menyebut tanah tersebut miliknya. Ia membuat sertifikat di Badan Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Barat pada 2014.
"Memang saya sampaikan berkali-kali bahwa manajemen aset kami kacau, sehingga sering terjadi jeruk makan jeruk. Kulit kami, kami beli sendiri," kata Djarot di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (29/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Djarot menilai seluruh peran, fungsi, dan orang-orang di Badan Pemeriksa Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), termasuk Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), perlu dievaluasi terkait pengelolaan aset.
"Banyak sekali, ribuan aset DKI belum bersertifikat," ujar Djarot.
Ia berkata, setiap girik seperti girik lahan di Cengkareng Barat harus segera ditingkatkan menjadi sertifikat agar tak diserobot orang lain.
Kasus lahan Cengkareng Barat, menurut Djarot, dapat dijadikan momentum untuk memberantas praktik serupa. Sebab jika kalah, maka aset Pemprov Jakarta akan lepas. (agk)