KPK Kembali Tangkap Tangan Panitera PN Jakarta Pusat

Joko Panji | CNN Indonesia
Kamis, 30 Jun 2016 20:56 WIB
Ketua KPK Agus Rahardjo membenarkan bahwa telah terjadi penangkapan terhadap Panitera PN Jakpus. Namun, ia enggan menjelaskan siapa yang ditangkap.
Ketua KPK Agus Rahardjo (kiri) bersama Wakil Ketua Laode Syarif (kanan) membenarkan ada penangkapan Panitera PN Jakarta Pusat. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Pemberantasan Korupsi kembali menangkap tangan seorang Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, malam ini.

Ketua KPK Agus Rahardjo membenarkan bahwa telah terjadi penangkapan terhadap Panitera PN Jakpus. Namun, ia enggan menjelaskan siapa dan terkait apa Panitera tersebut ditangkap.

"Betul," ujar Agus saat dikonfirmasi media, Kamis (30/6).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Agus juga menegaskan, penagkapan terhadap panitera tersebut tidak terkait dengan sejumlah kasus yang tengah ditangani oleh KPK.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Panitera PN Jakpus yang ditangkap berinisial S.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari KPK terkait penangkapan tersebut.

Untuk diketahui, bedasarkan catatan, KPK telah melakukan tangkap tangan terhadap mantan Panitera PN Jakpus Edy Nasution. Kala itu, Edy ditangkap karena menerima suap dari mantan pentinggi Lippo Group Doddy Arianto Supeno sebesar Rp150 juta.

Dalam sidang dakwaan yang digelar di Pengadilan Tipikor, Jakarta, kemarin, suap diberikan untuk penanganan dua perkara anak usaha group bisnis tersebut.

Dalam perkembangannya, Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi Abdurrachman juga diduga terlibat. Pasalnya, KPK sempat menyita uang Rp1,7 miliar dan sejumlah dokumen yang hendak dibuang saat penggeledahan dilakukan di kediamannya. (pit)
TOPIK TERKAIT
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER