Ketua KPK Agus Rahardjo berkata, surat penyelidikan tersebut baru akan ditandatangani dalam waktu dekat, antara besok atau lusa.
"Surat penyelidikan baru, belum saya tandatangani. Mungkin besok atau lusa," kata Agus di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (21/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski demikian, Agus berkata, hingga saat ini KPK belum pada tahap meminta PPATK untuk melacak dugaan aliran dana tersebut. Sebab, saat ini proses penyelidikan masih berlangsung.
"Kami sedang melakukan penyelidikan. 1-2 orang sudah diperiksa," ujar Laode.
Sementara itu, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Muhammad Yusuf mengatakan pihaknya masih menunggu informasi dan permintaan penelusuran aliran dana Teman Ahok dari KPK.
"Kami menunggu permintaan KPK, sehingga detail dari pihak siapa, yang nyumbang siapa," kata Yusuf.
Yusuf membenarkan, PPATK dapat bekerja tanpa diminta KPK. Namun, dia enggan mengungkapkan mekanisme yang akan ditempuh untuk menelusuri aliran dana yang diduga diterima Teman Ahok.
Sebelumnya, anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Junimart Girsang menuding Teman Ahok telah menerima aliran dana sebesar Rp30 miliar dari perusahaan pengembang reklamasi di Pantai Utara Jakarta, dalam rapat kerja Komisi III dan KPK beberapa waktu lalu.
Namun, Juru bicara Teman Ahok Amalia Ayuningtyas menyatakan pihaknya siap jika ada tim penegak hukum yang ingin memeriksa dan mengaudit pengeluaran dan pemasukan anggaran operasional Teman Ahok.
Menurut Amalia, tudingan tersebut merupakan tudingan tidak berdasar dan tanpa bukti yang jelas. "Kami dengan tegas mengatakan jika Rp30 miliar yang dituduhkan oleh salah satu media dan sejumlah pihak itu tidak benar. Jika mereka memang ngotot dengan (tudingan) itu, ya buktikan saja. Kami siap loh diaudit," ujar Amalia saat ditemui di Markas Teman Ahok, Ahad (19/6). (pit)