Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Kesehatan dan Badan Pengawas Obat dan Makanan diminta segera mengumumkan hasil uji laboratorium terhadap sejumlah vaksin palsu. Kepada Komisi IX DPR, Kamis (30/6), BPOM menyatakan uji sampel tersebut telah selesai dillakukan.
Menurut anggota Komisi IX, Saleh Partaonan Daulay, BPOM belum akan mengumumkan hasil tersebut. BPOM, kata Saleh, menyebut uji laboratorium itu masih berstatus sebagai barang bukti penyidik Bareskrim Polri.
"Saya kira, Bareskrim sudah selesai melaksanakan investigasinya. Ini juga sudah hari kelima pasca uji laboratorium, sudah saatnya hasil itu dipublikasikan ke masyarakat," ucap Saleh melalui pesan singkat, pagi tadi.
Saleh menilai, pengumuman kandungan vaksin palsu akan mengurangi keresahan masyarakat. Di sisi lain, kata dia, pengumuman itu tidak akan menghentikan upaya penegakan hukum.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di sisi lain, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia menyebut pemberian sanksi pidana seharusnya tidak hanya diberikan kepada pembuat dan penyebar vaksin palsu. Pemerintah sebagai regulator, menurut YLKI, juga harus bertanggungjawab dan dikenai sanksi.
"Kebijakan itu harus diambil mengingat praktek pemalsuan vaksin itu terjadi dalam waktu lama (13 tahun) dan sudah beredar ke seluruh Indonesia. Kemenkes dan BPOM tidak menjalankan fungsi dan kapasitasnya," ujar Ketua Pengurus Harian YLKI, Tulus Abadi.
Tulus berkata, lembaganya berencana mengajak masyarakat mengajukan gugatan kelompok (
class action) kepada Kemenkes, BPOM dan institusi pemerintah di sektor kesehatan lainnya.
Menurut Tulus, gugatan itu dapat diajukan para orangtua yang memiliki anak kelahiran tahun 2004 ke atas. Anak-anak kelahiran tahun tersebut, kata dia, berpotensi menjadi korban vaksin palsu.
"YLKI siap memfasilitasi gugatan
class action tersebut, guna memberikan pelajaran kepada pemerintah karena lalai tidak melakukan pengawasan, dan masyarakat menjadi korban akibat kelalaiannya itu," kata YLKI.
Sebelumnya, Kementerian Kesehatan menyebut belum menerima laporan daftar 40 sarana fasilitas kesehatan yang diduga menggunakan vaksin impor dari jalur ilegal hasil penelusuran oleh BPOM.
Menteri Kesehatan Nila Moeloek mengatakan, BPOM belum menyerahkan laporan itu ke kementeriannya. Dengan demikian, dia mengaku belum dapat menyebutkan nama sarana fasilitas kesehatan yang diduga kuat menggunakan vaksin palsu.
(abm)