Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta Kementerian Kesehatan membuka informasi mengenai dampak kesehatan pada anak balita yang diduga terkena vaksin palsu.
Anggota KPAI Erlinda menuturkan pemerintah harus bertanggung jawab atas terkuaknya pembuatan dan peredaran vaksin palsu yang banyak beredar di Jakarta dan Bekasi. Salah satunya, soal dampak kesehatan terhadap anak balita akibat vaksin tersebut.
“Pemerintah harus membuka informasi mengenai dampak maupun penanggulangan vaksin palsu terhadap anak,” kata Erlinda di Kantor KPAI, Rabu (29/6).
Selain itu, sambungnya, pemerintah juga harus memenuhi hak anak balita seperti ganti rugi perawatan dan menggelar pemberian vaksin ulang. KPAI juga meminta kepolisian untuk terus melakukan penyelidikan dan tindakan hukum terhadap para pelaku pembuatan dan peredaran vaksin palsu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Erlinda menegaskan siapa pun oknum-oknum yang terlibat dalam pemalsuan vaksin tersebut, baik dari pihak pemerintah sampai dengan lembaga kesehatan, sepatutnya dikenai sanksi yang keras. Tak hanya itu, dia juga meminta pemerintah untuk mewaspadai terjadinya pemalsuan alat-alat kesehatan lainnya, selain produk biologi tersebut.
"Tidak hanya vaksin, tapi obat-obatan yang dijual dengan sangat murah di beberapa pasar harus diwaspadai. Apakah itu (obat-obatan murah) legal atau jangan-jangan juga dipalsukan," kata Erlinda.
Kementerian Kesehatan sebelumnya mencatat pihaknya belum menerima laporan terhadap para balita yang diduga terkena vaksin palsu sehingga diperlukan investigasi lebih lanjut.
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masarakat Kementerian Kesehatan Oscar Primadi menyampaikan saat ini pihaknya belum menerima laporan soal korban akibat peredaran vaksin palsu.
"Kalau bicara korban kami belum ada laporannya. Artinya, bisa dikatakan ini kan dalam tahapan investigasi, kami masih berbicara soal vaksinnya ya, tapi dari sisi korban belum ada laporan," ujar Oscar.
(asa)