Aksi Bom Solo, Keamanan Pintu Kedatangan Pemudik Diperketat

Elisa Valenta | CNN Indonesia
Selasa, 05 Jul 2016 12:32 WIB
Kemenhub mengeluarkan instruksi untuk meningkatkan keamanan di sejumlah titik kedatangan dan keberangkatan pemudik usai aksi bom bunuh diri di Solo.
Kemenhub mengeluarkan instruksi untuk meningkatkan keamanan di sejumlah titik kedatangan dan keberangkatan pemudik usai aksi bom bunuh diri di Solo. (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)
Jakarta, CNN Indonesia -- Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan mengeluarkan instruksi untuk meningkatkan keamanan di sejumlah titik kedatangan dan keberangkatan pemudik usai aksi bom bunuh diri yang mengguncang Solo, Jawa Tengah, Selasa (5/7) pagi.

Instruksi tersebut dikeluarkan guna memastikan masa arus mudik pada tahun ini berjalan aman, kondusif dan tetap memberikan kenyamanan. Peningkatan keamanan tersebut mulai diberlakukan di bandar udara, terminal bus, stasiun kereta api, hingga pelabuhan.

"Dirjen Perhubungan Darat sebagai Ketua Penyelenggara Angkutan Lebaran Nasional 2016 menginstruksikan pada semua Kepala Dinas kemudian ketua penyelenggara di daerah untuk mewaspadai hal ini, dan melakukan tindakan yang muaranya adalah pengamanan dan pencegahan aksi-aksi radikal," ujar Yuyun E. Wahyuningrum Direktur Prasarana Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan kepada CNNIndonesia.com, Selasa (5/7).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Perempuan yang juga bertugas sebagai Kepala Harian Pos Mudik Terpadu Kementerian Perhubungan itu mengatakan tidak ada pengawasan khusus kepada daerah yang dianggap rawan aksi radikalisme. Menurutnya pengamanan dan pengawasan arus mudik secara rata dilakukan di seluruh wilayah Indonesia.

"Semua kami berlakukan sama, jadi tidak ada yang spesial. Semua area publik disterilkan dari ancaman terorisme, termasuk di dalamnya adalah bandara, terminal, stasiun pelabuhan dan mengidentifikasikan siapa yang masuk ke sana sehingga bisa pastikan yang masuk itu aman," jelas Yuyun.

Kementerian Perhubungan sendiri telah meningkatkan koordinasi dengan aparat keamanan seperti kepolisan dan TNI. Koordinasi keamanan akan dilakukan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku.

"Biasanya yang mau masuk terminal atau peron yang kami periksa, sekarang yang mau masuk parkiran pun akan kami periksa, meskipun cuma mengantar," katanya. (asa)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER