Panglima TNI Gatot Nurmantyo menyatakan, hingga saat ini TNI masih mengupayakan pembebasan terkait tujuh WNI tersebut, namun pihaknya sendiri tidak berani mengambil keputusan sepihak tanpa ada perintah langsung dari pemerintah.
"Kita menunggu SOP antara tentara sana (Filipina) dan TNI. Di luar itu (SOP) melanggar kedaulatan negara, kita tidak berani," Kata Gatot saat ditemui pada acara open house di Balai Sudirman, Jakarta Selatan, Rabu (6/7).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sejauh ini tujuh anak buah kapal tugboat Charles 001 dan Robby 152 disandera pada 20 Juni lalu di Laut Sulu saat sedang menempuh perjalanan membawa batu bara dari Tagoloan Cagayan, Mindanao, menuju Samarinda.
Ini bukan kali pertama WNI disandera oleh kelompok militan di Filipina selatan. Sebelumnya, 14 orang disandera oleh Abu Sayyaf dalam dua kesempatan berbeda, juga di sekitar perairan Laut Sulu.
Sementara itu menurut Gatot, ketujuh WNI yang disandera tersebut masih berada di Jolo meskipun sempat beberapa kali berpindah. (pit)