Naktuka, Desa Sengketa Indonesia dan Timor Leste

Abraham Utama | CNN Indonesia
Jumat, 08 Jul 2016 16:12 WIB
Pemukiman Timor Leste berdiri di Desa Naktuka. Desa itu memiliki sejarah panjang tentang warga lokal yang belakangan dipisahkan status kewarganegaraan.
Anggota Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan Indonesia-Timor Leste berkomunikasi menggunakan radio di Pos Mahein, Belu, Nusa Tenggara Timur. (ANTARA FOTO/Prasetyo Utomo)
Jakarta, CNN Indonesia -- Nasib warga Desa Naktuka di Kecamatan Amfoang Timur, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur, disebut kian tidak menentu. Berada di perbatasan dua negara, kampung itu terus berada dalam ancaman pencaplokan Timor Leste.

Dosen Hukum Internasional dari Universitas Nusa Cendana Kupang, DW Tadeus, mengatakan pemerintah pusat daerah hingga saat ini belum merespon pembangunan perumahan oleh warga Timor Leste di Naktuka.

"Masyarakat Timor Leste sudah lama mendirikan pemukiman di Naktuka. Namun hingga sekarang belum ada upaya nyata dari pemerintah Indonesia untuk mengatasi pelanggaran batas wilayah tersebut," ujarnya, Jumat (8/7), seperti dilansir Antara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sejumlah dokumen juga mempublikasikan pendirian kantor pertanian, balai pertanian dan tempat penggilingan padi oleh pemerintah Timor Leste. Mereka juga disebut membangun jalan beraspal dan fasilitas irigasi di Naktuka.

Selain terancam kehilangan kedaulatan di tanahnya sendiri, kata Tadeus, warga Naktuna juga berpotensi terlibat dalam konflik dengan masyarakat Timor Leste di desa tersebut.
Awal Juni lalu, Bupati Kupang, Ayub Titu Eki, secara terbuka meminta pemerintah pusat menyelesaikan sengketa lahan di Naktuna. Ia menyarankan pendekatan budaya untuk menuntaskan perkara itu.

"Masyarakat Timor Leste yang ada di Naktuka dan warga Indonesia di Amfoang Timur memiliki budaya dan karakteristik yang sama. Sekarang tergantung Jakarta," ucapnya.

Naktuna merupakan wilayah demarkasi antara Indonesia dan Timor Leste. Desa seluas 1.690 hektare itu tercatat sebagai bagian dari Provinsi Timor Timur sebelum deklarasi kemerdekaan daerah itu dari Indonesia tahun 2002.

Juru bicara Badan Pengelola Perbatasan Daerah Kupang, Timoteus Oktavianus, tahun lalu, mengatakan sejarah administratif itulah yang mendorong pemerintah Timor Leste memasukkan Naktuka ke bagian teritorial mereka.

"Berdasarkan fakta sejarah, Naktuka secara sah merupakan milik Timor Leste setelah kemerdekaan mereka pada 20 Mei tahun 2002," ucapnya.

Timor Leste, kata Timoteus, juga memegang dokumen yang menyebut Naktuka sebagai daerah mereka setelah berakhirnya pemerintahan kolonial Portugal dan sebelum okupasi Indonesia ke Timor Leste akhir dekade 1970-an.
Sebelum ini, Indonesia dan Timor Leste sebenarnya telah menyepakati pemberian status zona bebas atas Naktuka. Artinya, kedua negara tidak boleh melakukan kegiatan apapun di lokasi itu.

Tak hanya Naktuka, status konflik lahan antara kedua negara juga berpotensi terjadi di sejumlah pulau terluar Indonesia di sekitar Kupang, antara lain Pulau Batek, Pulau Salura, Pulau Dana Sabu dan Pulau Mengudu.

Komandan Lantamal VII Kupang, Brigadir Jenderal TNI Siswoyo Hari Santoso, mengatakan lembaganya saat ini tengah mendata pulau-pulau kecil yang berbatasan dengan Timor Leste. Ia berkata, langkah itu adalah awal untuk pemberian nama pulau.

"Dengan pemberian nama, tentu saja itu akan membantu kita untuk tetap bisa mengklaim pulau-pulau kita," ujarnya.
Di sisi lain, pada kunjungan kenegaraan ke Timor Leste, Januari lalu, Presiden Joko Widodo mengklaim telah membicarakan persoalan perbatasan dengan Presiden dan Perdana Menteri Timor Leste, yakni Taur Matan Ruak dan Rui Maria de Araujo. 

Pada keterangan tertulisnya, Jokowi menyebut dua koleganya itu memberikan itikad baik dalam penyelesaian sengketa perbatasan antara kedua negara, baik di darat dan laut. (abm)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER