Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi melakukan inspeksi dadakan (Sidak) ke sejumlah lembaga pemerintahan di Jakarta dan sekitarnya, Senin (11/7). Sidak dilakukan untuk memantau kantor pelayanan publik pasca libur panjang lebaran.
Sidak diawali dari kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Jakarta Pusat. Di kantor tersebut, hanya ada dua pegawai negeri sipil (PNS) yang diberikan cuti dari total 28 pegawai.
Hal yang sama terjadi di Kantor PTSP Jakarta Timur, hanya dua dari 48 PNS yang cuti. Bahkan di Kantor Camat Gambir, tidak ada pegawai yang absen tanpa keterangan jelas.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Badan Pengawas Keuangan (BPK) yang hanya memberikan cuti bagi 10 orang dari total 3.200 PNS sudah mulai bekerja dengan normal.
Kondisi berbeda ditemukan Yuddy di Kantor Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). Saat pelaksanaan sidak, kantor tersebut terbilang sepi, bahkan ada sejumlah divisi yang kosong tanpa terlihat aktivitas pegawai.
Berdasarkan absen berbasis
fingerprint, 461 hadir dari total 642 PNS. Padahal pegawai yang cuti berjumlah 121 orang, yang berarti ada selisih 60 orang tanpa kejelasan.
Sejumlah kantor lainnya yang didatangi Yuddy yaitu Perpustakaan Nasional, Kantor Imigrasi Jakarta Timur, Kantor Pertanahan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Jakarta Timur, Kantor Wali Kota Jakarta Timur, Pemerintah Kabupaten Karawang, dan terakhir Pemerintah Kabupaten Purwakarta.
Bupati Purwakarta menerapkan aturan pemotongan tunjangan sebesar Rp500 ribu bagi PNS yang absen tanpa keterangan pekan ini. Karena itu, PNS yang tidak masuk hanya berjumlah 30 dari total sekitar 35 ribu di kabupaten tersebut.
"Tahun ini tingkat disiplinnya jauh lebih tinggi dibanding tahun lalu," ujar Yuddy.
Tahun 2015, kata Yuddy, rata-rata 30 persen PNS tidak masuk pada minggu pertama pasca libur lebaran. Meski melihat perbaikan tingkat kehadiran dan kedisiplinan PNS hari ini, Yuddy mengaku akan terus melakukan perbaikan pegawai.
Terkait cuti lebaran, Yuddy sebelumnya telah mengimbau PNS tidak mengajukan cuti. Dia juga akan memberi sanksi kepada PNS yang absen tanpa alasan jelas.
Salah satu sanksi yang diberikan adalah tidak diikutsertakan dalam diklat yang merupakan prasyarat untuk kenaikan pangkat.
(rdk)