Jumlah tersebut lebih banyak dari hasil penyelidikan sebelumnya yang hanya menemukan 48 anak penerima vaksin valsu. "Pendataan 2016 ada 48 anak, tapi setelah didalami dari tahun 2010 di klinik itu ada 197. Data inilah yang kami komunikasikan dengan Satgas untuk menentukan langkah," ujar Agung di Jakarta, Selasa (12/7)
Dari temuan itu, Kemenkes berencana menggelar vaksinasi ulang terhadap anak-anak yang terdata menerima vaksin palsu. "Vaksinasi ulang dimulai minggu depan karena datanya telah tersedia," kata Kepala Biro Komunikasi Kementerian Kesehatan Oscar Primadi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam keterangannya, Oscar mengungkapkan, 12 produk vaksin yang tidak sesuai prosedur itu merupakan temuan hasil uji laboratorium yang dilakukan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Lihat juga:Peredaran Vaksin Palsu |
Dari 37 Fayenkes tersebut, kata Oscar, Satgas Vaksin Palsu menemukan 39 jenis sampel vaksin yang diperoleh dari sumber yang tidak resmi. "Dari 39 sampel ditemukan 4 sampel yang isinya tidak sesuai atau palsu dan 1 sampel diduga palsu karena label tidak sesuai," ungkap Oscar.
Lebih lanjut, terkait uji dari barang sitaan Bareskrim, BPOM menyimpulkan ada 7 produk vaksin ilegal, di antaranya 5 produk memiliki kandungan palsu, 1 produk tidak sesuai dengan kadar yang tepat, dan 1 produk tidak sesuai label yang ditentukan. Tujuh produk tersebut hasil uji 15 produk vaksin yang disita Bareskrim.
Vaksinasi ulang bagi anak yang telah masuk usia lima tahun bisa mengikuti program Bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS) dan vaksin bagi anak yang di bawah usia lima tahun tetap ikut dalam program imunisasi yang diselenggarakan Kemenkes. (yul)