Kemkes Masih Mendata Sebelum Lakukan Vaksin Ulang

Joko Panji Sasongko & Rinaldy Sofwan | CNN Indonesia
Senin, 11 Jul 2016 14:18 WIB
BPOM disebut telah melaporkan hasil invetigasi peredaran vaksin palsu ke Bareskrim Polri, setelah mengambil sampel vaksin dari 37 lokasi di 9 provinsi.
Ilustrasi. Bayi mendapatkan vaksin polio saat imunisasi di Puskesmas Kecamatan Sawah Besar, Jakarta, Selasa (28/6). Pemerintah menjamin pemberian vaksin di Posyandu, Puskesmas, dan Rumah Sakit Pemerintah menggunakan vaksin asli. (ANTARA FOTO/Rosa Panggabean)
Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Kesehatan menyatakan, masih melakukan pendataan terhadap seluruh anak di seluruh daerah kasus peredaran vaksin palsu. Hal itu dilakukan untuk memastikan jumlah anak yang akan menerima vaksinasi ulang dari Kemkes.

Menteri Kesehatan Nila Djuwita F Moeloek mengatakan, Kemkes telah mengerahkan Satuan Tugas Khusus untuk mendata anak-anak yang diduga menerima vaksin palsu. Selain itu, Kemkes juga berkoordinasi dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menseleksi anak yang diduga menerima vaksin palsu.

"Vaksin ulang setelah pendataan itu jelas. Kami juga akan tetap melakukan penilaian (untuk vaksin ulang tersebut), ada caranya, dan kami telah berkoordinasi dengan Ikatan Dokter Ahli Indonesia," ujar Nila usai memimpin agenda silaturahmi lebaran di Kemkes, Jakarta, Senin (11/7).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Nila menjelaskan, proses seleksi terhadap anak dilakukan dengan mengirim imbauan ke Dinas Kesehatan. Ia berharap, Dinkes bisa membantu proses pendataan, serta penyelidikan atas vaksin palsu tersebut.

Ia menyebut, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah melaporkan hasil invetigasi atas peredaran vaksin palsu ke Badan Reserse Kriminal Polri. Ia menyebut, BPOM telah mengambil sampel vaksin dari 37 fasilitas kesehatan di sembilan provinsi.

Namun karena alasan penyelidikan, Nila enggan menjelaskan secara rinci hasil investigasi tersebut. Ia juga menolak memastikan bahwa seluruh fasilitas kesehatan tersebut menggunakan vaksin palsu.

"Karena kepentingan penyelidikan, kami tidak mau mengganggu, Bareskrim Polri memerlukan (data investigasi tersebut). Ini harus tuntas hingga ke akarnya," ujarnya.

Kemkes juga tidak bisa langsung memberikan sanksi kepada fasilitas kesehatan yang terbukti menggunakan vaksin palsu. Karena keberadaan vaksin palsu bisa disebabkan oleh perbuatan oknum.

"Teguran dulu, kami lihat kesalahannya. apakah oknum atau manajemen," ujar Nila.

Vaksin yang Dipalsukan adalah Impor

Nila menyampaikan, berdasarkan hasil penyelidikan sementara, vaksin yang dipalsukan adalah vaksin impor. Vaksin tersebut diminati oleh orang tua karena tidak memiliki efek samping.

"Yang dipalsukan itu vaksin impor. Vaksin impor diketahui tidak berdampak pada anak," ujarnya.

Harga vaksin impor tersebut, lanjut Nila, lebih mahal dibandingkan vaksin yang diproduksi pemerintah. Perbedaan harga tersebut terkadang memengaruhi persepsi orang tua terhadap kualitas vaksin pemerintah.

Sebelumnya, Bareskrim Polri telah menetapkan 18 tersangka dalam kasus pembuatan dan peredaran vaksin palsu. Omzet yang diperoleh para tersangka bervariasi, mulai dari jutaan hingga puluhan juta per minggu.

Mereka dijerat Pasal 196 junto Pasal 98 dan atau Pasal 197 junto Pasal 106 dan atau Pasal 198 jo Pasal 108 Undang-Undang 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan atau Pasal 62 jo Pasal 8 UU 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

Satuan Tugas Penanganan Vaksin Palsu yang terdiri dari Kepolisian, BPOM Makanan, serta Kemkes menggelar rapat di Jakarta sore ini, Senin (11/7). Rapat akan dilaksanakan di Kantor Kemkes dalam rangka koordinasi, analisis dan evaluasi proses yang selama ini sudah berjalan.

"Kami akan bahas beberapa tupoksi (tugas pokok dan fungsi) masing-masing," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Agung Setya.

Agung mengatakan, rapat koordinasi dilakukan untuk bertukar informasi terkait perkembangan penyelesaian perkara kasus vaksin palsu. "Kami terus mendalami dan masih bekerja dengan satgas vaksin palsu, yang mana keputusan pembentukan satgas sudah dikeluarkan," ujarnya. (rdk)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER