Menkes: RS Penerima Vaksin Palsu Dilarang Berikan Imunisasi

Priska Sari Pratiwi | CNN Indonesia
Jumat, 15 Jul 2016 11:07 WIB
Hari ini Kementerian Kesehatan memanggil 14 direktur rumah sakit yang masuk daftar penerima vaksin palsu. Manajemen RS diperiksa menyeluruh, bertahap.
Kementerian Kesehatan memanggil 14 direktur rumah sakit yang masuk daftar penerima vaksin palsu. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Kesehatan Nila F Moeloek menyatakan 14 rumah sakit yang masuk daftar penerima vaksin palsu dipanggil kementeriannya hari ini, Jumat (15/7). Manajemen 14 rumah sakit itu akan dimintai keterangan dan dinilai bertahap oleh Kementerian Kesehatan.

“Selama penilaian, rumah sakit terkait tidak diizinkan untuk memberikan vaksin,” kata Nila di Kementerian Kesehatan, Jakarta, Jumat (15/7).

Ia menegaskan, kementeriannya akan mengusut seluruh fasilitas kesehatan yang terindikasi terlibat kasus vaksin palsu. Jajaran rumah sakit pun tak akan luput dari pemeriksaan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Direktur (rumah sakit) kan juga menandatangani pembelian vaksin tersebut, berarti manajemennya harus dinilai. Jika manajemen yang salah, konsekuensinya akan terkena hukuman fasilitas kesehatan. Tapi jika oknum (individu), akan mendapatkan hukum pidana,” kata Nila.

Menurutnya, hukuman bagi mereka yang terlibat vaksin palsu harus berlipat. “Pertama, dia membohongi masyarakat. Lalu vaksin itu tidak memberikan kekebalan. Itu juga perlu dikenakan hukuman (lagi).”

Keempat belas rumah sakit yang diumumkan terindikasi menggunakan vaksin palsu, belum semua. Kemkes masih menyisir rumah sakit lain yang juga menerima vaksin palsu.

Di sisi lain, Nila meminta masyarakat tak perlu khawatir berlebihan, dan mengimbau mereka mengecek ulang ke RS atau fasilitas kesehatan jika ragu dengan vaksin yang diberikan.

“Sebenarnya ada delapan vaksin yang wajib diberikan (pada anak). Kalau dari delapan misalnya ada satu vaksin yang palsu, kita bisa periksa antibodinya dulu,” ucap Nila.
[Gambas:Video CNN]

Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Bekasi Tety Menurung mengatakan penggunaan vaksin palsu berbahaya bagi kesehatan. “Bahaya sekali. Kalau daya tahan tubuh anak kuat, mungkin masih bisa aman. Kalau tidak, bisa berbahaya.”

Dari 14 RS yang masuk daftar penerima vaksin palsu, 13 di antaranya berlokasi di Bekasi. Keempat belas RS itu ialah RS Dr. Sander Batuna, Cikarang; RS Bhakti Husada, Cikarang; RS Sentra Medika, Cikarang; RSIA Puspa Husada, Bekasi; RS Karya Medika, Bekasi; RS Kartika Husada, Bekasi; RSIA Sayang Bunda, Bekasi; RSU Multazam Medika, Bekasi; RS Permata Bekasi; RSIA Gizar, Cikarang; RS St. Elisabeth, Bekasi; RS Hosana Medica Lippo Cikarang; RS Hosana Medica Bekasi; dan RS Harapan Bunda, Jakarta Timur.

Sementara delapan bidan yang menerima vaksin palsu adalah Bidan Lia di Kp. Pelaukan Sukatani, Kabupaten Cikarang; Bidan Lilik di Perum Graha Melasti, Tambun, Bekasi; Bidan Klinik Tabina di Perum Sukaraya, Sukatani Cikarang, Kabupaten Bekasi; Bidan Iis di Perum Seroja, Bekasi; Klinik Dafa Dr. Baginda di Cikarang; Bidan Mega di Puri Cikarang Makmur, Sukaresmi; Bidan M. Elly Novita diCiracas, Jakarta Timur; dan Klinik Dr. Ade Kurniawan, Rawa Belong, Slipi, Jakarta Barat.
(agk)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER